Diduga Lakukan Pengeroyokan di JLNT Casablanca, Tujuh Pemotor Ditangkap Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pemotor yang diduga mengeroyok pengendara mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Tebet.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pemotor yang diduga mengeroyok pengendara mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Tebet.
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi Selasa (15/3/2022) lalu.
"Tujuh pemotor sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pengendara Motor terkait Aksi Pengeroyokan di JLNT Casablanca
Baca juga: Maling Motor Bersenjata Api Dua Kali Gagal Beraksi di Cikarang, Selalu Kepergok Warga
Ridwan menjelaskan, ketujuh pemotor itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadi pengeroyokan.
"Iya mereka ada di TKP," ujar Ridwan.
Diketahui, dalam video viral itu sejumlah pengendara motor terlibat cekcok dengan pengendara mobil di JLNT Casablanca usai diingatkan bahwa motor tak boleh melintas.
Baca juga: Markasnya di Gerebek, Bisnis para Bandar Narkoba Jebolan Kampung Bahari Pindah ke Apartemen
Baca juga: Tertidur di Plafon Usai Rampok Minimarket, Maling di Tangerang Kaget saat Bangun Tangannya Diborgol
Baca juga: Aksi Nekat Maling Motor di Pedongkelan Cilincing, Beraksi Sambil Gendong Balita saat Siang Bolong
Aksi rombongan pemotor yang melintas di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan itu menuai sorotan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, rombongan ini terlibat percekcokan hingga nyaris adu fisik di jalanan.
"Motor nggak boleh ke atas wey. Pemobil dipukulin. Motor nggak boleh ke atas wey, flyover Kokas ini," kata perekam video seperti dilihat akun merekamjakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap 7 Pemotor yang Lakukan Pengeroyokan di JLNT Casablanca Jakarta Selatan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.