Tawuran Berdarah Makan Korban di Teluk Naga, Depok dan Kota Bambu Utara
Polisi telah menangani tawuran maut di tiga lokasi, sejumlah pelaku diamankan, beragam senjata tajam disita sebagai barang bukti.
Penulis: Theresia Felisiani
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, tawuran ini terjadi di wilayah Bojonggede dan melibatkan dua kelompok remaja bernama RGF dan KF.
Saat tawuran itu terjadi, kelompok RGF yang bersenjatakan bambu hingga paralon ini kocar-kacir setelah lawannya dari kelompok KF membawa sejumlah senjata tajam.
Ketika melarikan diri, dua orang dari kelompok RGF terjatuh dan menjadi bulan-bulanan oleh kelompok KF hingga menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam.
"Ada dua orang terjatuh kemudian dilakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua orang tersebut," ujar Yogen saat memimpin ungkap kasusnya, Selasa (29/3/2022).
"Satu korban kemudian mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri, kemudian di rawat di RS Citama. Sementara satu korban lainnya koma saat itu dan dirawat di RSUD Cibinong, dan malamnya sekira pukul 20.30 WIB dinyatakan meninggal dunia," timpalnya.

Motif tawuran antar kelompok remaja ini pun terbilang klise, hanya saling unjuk gigi satu dengan yang lainnya antar kelompok.
Lebih lanjut, Yogen berujar pihaknya telah mengamankan 10 orang dari kasus tawuran maut ini.
"Kami amankan 10 orang, terdiri dari enam anak dibawah umur dan empat orang sudah diatas umur. Kemudian eksekutornya itu ada lima orang, empat orang diatas umur ditambah satu orang di bawah umur," tururnya.
Terakhir, Yogen berujar para pelaku teranc dijerat Pasal 170 KUHP yang berisi tentang penganiayaan.
"Pasal 351 KUHP atau 170 KUHP, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, hukuman diatas lima tahun penjara. Jadi kita tahan," pungkasnya.
Satu Orang Meninggal Dunia, Lima Pelaku Tawuran di Palmerah Ditangkap Polisi dalam Waktu 24 Jam
Polres Metro Jakarta Barat tangkap lima pelaku tawuran di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat kurun waktu 1x24 jam, pada 15 Maret 2022, malam.
Dalam kasus tawuran ini, ada satu remaja berinisial RY yang masih di bawah umur meninggal dunia akibat luka bacokan di punggung dan paha serta lemparan batu di kepala.
Wakasat Reskrim Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba menjelaskan, ada lima pelaku yang diamankan, tapi dua lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak membacok korban.