Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tawuran Berdarah Makan Korban di Teluk Naga, Depok dan Kota Bambu Utara

Polisi telah menangani tawuran maut di tiga lokasi, sejumlah pelaku diamankan, beragam senjata tajam disita sebagai barang bukti.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tawuran Berdarah Makan Korban di Teluk Naga, Depok dan Kota Bambu Utara
istimewa
Ilustrasi tawuran 

"Tiga pelaku berinisial S, AR dan CH yang kami tetapkan tersangka, satu diantaranya masih di bawah umur," katanya, Selasa (29/3/2022).

Ilustrasi tawuran warga.
Ilustrasi tawuran warga. (Net)

Kelompok pelaku dan korban ini melakukan tawuran karena saling ejek di sosial media dan janjian tawuran.

Kemudian saling serang menggunakan senjata tajam tidak bisa terhindarkan lagi sekira pukul 02.00 WIB.

Karena kelompok korban kalah jumlah, maka korban berusaha menyelamatkan diri tapi justru terjatuh.

Sehingga secara membabi buta ketiga pelaku ini melakukan penganiayaan hingga korban tewas saat menuju rumah sakit.

"Ada salah satu remaja bermaslaah, dia mengajak temennya, janjian tawuran," jelasnya.

Setelah pihaknya mendapat laporan, anggota kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku tawuran yang membunuh korban.

Berita Rekomendasi

Dari tangan pelaku tawuran ini, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam buatan seperti parang, celurit dan batu besar.

"Mereka ada yang beli, ada yang buat senjata tajamnya, mereka bikin dipengrajin besi," tutur mantan Kanit Polsek Kembangan.

Baca juga: Belum Sempat Dijemput Pihak RSJ Grogol, AA Mengamuk hingga Bakar Rumahnya di Tambora

Baca juga: Tertidur di Plafon Usai Rampok Minimarket, Maling di Tangerang Kaget saat Bangun Tangannya Diborgol 

Niko mengaku akan melakukan edukasi dan pendataan kepada para remaja yang sering ikut dalak aksi tawuran.

Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman karena beberapa waktu lagi masyarakat bakal menjalani ibadah puasa Ramadhan.

"Sesuai dengan instruksi Kapolda Metro kami lakukan pendataan ke remaja, ini merupakan upaya preventif strike," ucap Niko.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman 12 tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Barat Bekuk Dua Tersangka Tawuran, Terbukti Pelaku Sempat Menghisap Ganja

Dua dari tiga tersangka tawuran di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat sempat konsumsi narkoba jenis ganja.

Keduanya diketahui konsumsi narkoba setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat lakukan tes urine.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba mengatakan, pelaku menggunakan narkoba berinisial AR dan CH.

"Mereka tidak menggunakan sabu, beberapa hari sebelum tawuran mengakui sempat menghisap ganja," kata Niko Selasa (29/3/2022).

Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja (Grid.ID)

Kemudian, pengakuan para pelaku saat tawuran berlangsung tidak dalam kondisi pengaruh minuman alkohol.

Namun demikian, polisi terus mendalami apakah ada minuman-minuman keras sebelum aksi tawuran.

"Pengakuan pelaku sih enggak ada minuman-minuman keras," jelasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas