Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Razia Kamar Kos di Karawang, 44 Orang Bukan Pasangan Suami-Istri Diamankan

Asep menyebut operasi pekat ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petugas Razia Kamar Kos di Karawang, 44 Orang Bukan Pasangan Suami-Istri Diamankan
Youtube
Razia indekos 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dengan memeriksa pengunjung pada sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (30/3/2022) malam.

Hasilnya 44 orang diamankan.

Mereka semua bukan pasangan suami istri (pasutri).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang, Asep Wahyu menerangkan operasi pekat ini dilakukan petugas gabungan, Satpol PP bersama TNI-Polri.

Pihaknya menyisir sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan yang disinyalir jadi tempat mesum.

"Iya sejak pukul 03.00 WIB, kami bersama petugas Polres dan Kodim Karawang operasi pekat. Hasilnya 44 pasangan bukan suami istri diamankan," kata Asep, saat dikonfirmasi, pada Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Istri Dijadikan PSK, Suami Menunggu Istrinya Selesai Layani Lelaki Lain di Kamar Sebelah

Asep menyebut operasi pekat ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

BERITA TERKAIT

"Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat penginapan dan kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri," tutur dia.

Sementara, dalam penggrebekan itu sejumlah pasangan yang sedang mesum kaget saat pintu kamar digedor oleh petugas.

Mereka tak bisa berkutik saat petugas menemukan fakta bahwa mereka bukanlah pasangan suami istri.

Selain panik, sejumlah pasangan bukan pasutri ini tampak malu atas perbuatan yang mereka lakukan.

Kabid Penertiban Satpol PP Karawang, Yophie mengatakan, sebanyak 44 pasang remaja digiring ke markas Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasutri.

Di kantor Satpol PP, mereka didata lalu diminta dipanggil orangtuanya dan menandatangani surat pernyataan.

"Kami amankan untuk dilakukan pendataan dan wajib dijemput orangtua atau buat surat pernyataan," katanya.

Ia menjelaskan dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, operasi pekat akan terus dilakukan sebagai kegiatan rutin.

Terlebih sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadan.

Dirinya mengajak masyarakat agar tidak segan memberikan informasi jika menemukan tempat kos yang diduga menjadi lokasi mesum.

"Banyak tempat kos yang kita razia berkat informasi dari masyarakat. Informasi itu sangat dibutuhkan, kegiatan razia ini akan rutin kami lakukan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sedang Asyik Indehoy di Kamar Kos, Puluhan Pasangan di Karawang Kaget Pintu Digedor-gedor Petugas

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas