Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawuran di Jatinegara Tewaskan Seorang Pemuda, Berawal Dari Chat Tantangan Duel

Seorang pemuda tewas setelah terlibat tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tawuran di Jatinegara Tewaskan Seorang Pemuda, Berawal Dari Chat Tantangan Duel
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang pemuda tewas setelah terlibat tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JATINEGARA - Seorang pemuda tewas setelah terlibat tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui awuran kelompok pemuda itu pecah di Jalan Prumpung Sawah, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jumat (1/4/2022) dini hari.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan korban tewas berinisial F (18).

Korban meninggal dunia setelah dikeroyok menggunakan senjata tajam dan lemparan batu.

"Pengeroyokan itu diawali dengan adanya chat untuk melakukan duel, tanding. Di situ mungkin sebelumnya ada masalah," kata Entong saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).

Dalam tawuran yang saling serang menggunakan senjata tajam, batu, dan benda lainnya tersebut kelompok F terdesak sehingga melarikan diri dari serangan.

Berita Rekomendasi

Nahas saat mencoba melarikan diri, F terjatuh lalu dikeroyok secara membabi buta oleh tiga pelaku dari kelompok berbeda, yakni inisial IG alias W (20), AM (26), dan AD.

Baca juga: 3 Pelajar SMP di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Tawuran yang Tewaskan 1 Orang

"Diduga kawan-kawan korban melihat korban tergeletak jatuh, karena mungkin posisinya kalah sehingga tidak berani melakukan pertolongan ke korban," ujarnya.

Entong menuturkan warga di sekitar lokasi sudah berupaya membawa F yang terkapar dalam keadaan mengalami pendarahan ke Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara.

Namun, buruknya luka tusuk senjata tajam di bagian dada dan lemparan batu diderita membuat nyawa F tidak tertolong, dia tewas dalam perjalanan menuju RS Premier Jatinegara.

Baca juga: Tawuran Berdarah Makan Korban di Teluk Naga, Depok dan Kota Bambu Utara

Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara kini sudah meringkus IG dan Am dan menetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Tersangka atas nama IG alias W yang melakukan penusukan ke dada korban menggunakan celurit. Lalu AM melakukan kekerasan fisik dengan menggunakan batu yang dilempar," katanya.

Sementara tersangka berinisial AD yang dari penyidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara melakukan penusukan kepada F di bagian ulu hati masih dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Janjian Lewat Chat, Tawuran Maut di Jatinegara Tewaskan Seorang Pemuda

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas