Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baliho Anies for Presiden Mejeng di Bekasi, Spanduk Jenderal Andika Ada di Menteng dan Tanah Abang

Baliho Anies dan Jenderal Andika Perkasa mejeng, baliho Anies for Presiden 2024 ada di Bekasi, spanduk Andika dengan cap PKI di Menteng, Tanah Abang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Baliho Anies for Presiden Mejeng di Bekasi, Spanduk Jenderal Andika Ada di Menteng dan Tanah Abang
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Baliho Anies Baswedan for Presiden 2024 mejeng di Jalan Ir H Juanda, Bulan-bulan Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Senin (4/4/2022) 

"Kemarin ada (spanduk PKI bergambar Jenderal Andika) di Jalan Gelora," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Hal senada turut disampaikan Kepala Satpol PP Menteng Hendra yang mengaku tak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut.

"Kami enggak tahu siapa yang masang, tiba-tiba ada," ujarnya.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Dalam Kasus Binomo

Baca juga: Kembali Bertambah, Ratusan Korban Fahrenheit Lapor ke Bareskrim Seusai Merugi Rp 37 Miliar

Setelah berkoordinasi dengan pihak TNI di masing-masing wilayah, kedua spanduk tersebut akhirnya dicopot oleh Satpol PP.

"Kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya di fasilitas umum, akhirnya kami turunkan bersama-sama (TNI)," kata dia.

Keterangan Polisi dan Camat

Sebuah spanduk Jenderal Andika Perkasa mengenakan kaos PKI dengan tulisan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru' terpasang di depan Kantor Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BERITA REKOMENDASI

Spanduk ini viral di sosial media pada Senin (4/4/2022) siang dan membuat heboh para netizen.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Fiernando Andriansyah mengatakan, spanduk itu sudah terpasang sejak kemarin Minggu (3/4/2022).

Kemudian sudah dilakukan pencopotan ketika spanduk tersebut viral di sosial media.

"Sudah dicopot karena itu sudah beberapa hari," ucapnya kepada Warta Kota.

Baca juga: Ulah Remaja di Hari Pertama Puasa, Tawuran Sarung hingga Ganjal Rel KA dengan Batu, Paku dan Besi

Sementara itu, Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai adanya spanduk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Koramil 05/Tanah Abang.


Setelah dicek, spanduk tersebut ternyata tidak berizin.

Tidak lama kemudian, spanduk dicopot.

"Sudah dibawa ke Koramil spanduknya," ujar Dicky. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas