Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Warga India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Karena Palsukan Visa dan Paspor

Dua warga negara asing (WNA) asal India digelandang petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan memalsukan visa dan paspor.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Warga India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Karena Palsukan Visa dan Paspor
net
fotona ilustrasi borgol 

Sementara JS, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Januari 2022.

Setelah mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dirinya kedapatan mengubah identitas dan barcode pada e-visa.

"JS terbang menggunakan alasan bisnis untuk masuk Indonesia. Selain itu, JS diketahui tidak memiliki biaya hidup yang cukup untuk tinggal di Indonesia," terang Tito.

Bukan hanya paspor palsu, RM dan JS juga memalsukan surat keterangan lainnya terkait Covid-19.

Seperti surat vaksinasi Covid-19, dan hasil tes PCR palsu saat memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasar penggeledahan dan pemeriksaan, warga negara India itu diketahui memalsukan paspor, sertifikat vaksinasi Covid-19, hasil tes PCR, dan asuransi.

Akibat perbuatannya, RM dan JS dijerat Pasal 121 huruf B UU Nomor 6 Tahun 2011 dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp 500 juta.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 WNA India Nekat Palsukan Visa dan Paspor di Bandara Soekarno-Hatta, Petugas Ungkap Motifnya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas