Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok oleh Ayah Tiri, Ibu Korban Bersuara: Dia Balas Dendam

Ibu bocah 8 tahun di Bojonggede mengungkap tabiat sang suami yang memang trempramental,  suaminya tega menyiksa anaknya karena balas dendam.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Anaknya Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok oleh Ayah Tiri, Ibu Korban Bersuara: Dia Balas Dendam
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi. 

Langsung bercerita kepada warga, ibu korban tampak pasrah.

Ayu, ibu korban mengaku bahwa yang tega melakukan penyiksaan kepada anaknya adalah sang suami.

Mengetahui fakta itu, warga spontan memaki-maki pelaku yang tak lain adalah ayah tiri korban.

Warga tak bisa menahan kegeramannya terhadap pria usia 24 tahun yang menjadi pelaku penganiayaan bocah laki-laki itu.

"Gue juga baji**** kagak pernah nyiksa anak !" teriak Ketua RW kepada pelaku.

Langsung menginterogasi pelaku, amarah warga semakin memuncak.

Sebab kala dicecar dan dimaki-maki, pelaku berani menatap warga yang mengelilinginya.

Berita Rekomendasi

Murka, warga pun menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.

"Gila ya lu ?" teriak warga ke sang pelaku.

"Gila !" sambung warga lainnya.

Cerita Ibu Korban

Penyiksaan bocah 8 tahun itu tak lepas dari pengetahuan sang ibu.

Ayu, ibu korban lantas bercerita tentang tabiat keji suami yang telah menikahinya selama empat tahun itu.

Diakui Ayu, sang suami memang kerap bertindak kasar.

Pemicu aksi kejinya terhadap sang anak itu bermula saat anaknya itu menjahili adiknya yang masih kecil.

Mengetahui anak tirinya mengisengi sang adik, pria muda itu langsung menyiksa sang anak dan mengikatnya.

"Anak saya ada kenakalan, namanya anak-anak ya, sempat (isengin) adeknya. Posisinya dibalas sama pelaku. Sampai diikat, saya udah ngasih peringatan (ke suami) 'jangan diikat'. Saya juga sampe ngevideoin. Kata dia (pelaku) bandel," ungkap Ayu dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Tak Cuma Tempeleng, Pria Mengaku Polisi Juga Pamer Senpi dan Bawa Kabur SIM serta STNK Driver Ojol 

Baca juga: Celana Dinas Robek Karena Kecelakaan, Pria Mengaku Polisi Peras Driver Ojol Rp 1 Juta 

Tak bisa berbuat apa-apa, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online itu pasrah.

Sebab sebelum menyiksa sang anak, pria tersebut terlebih dahulu telah memukuli istrinya.

"Saya juga terancam posisinya, saya biarin, saya juga abis digebukin sama dia," akui Ayu.

Puskesmas Ragajaya Ungkap Kondisi Bocah di Bogor yang Disiksa Ayah Tirinya, Tubuh Korban Penuh Luka

Puskesmas Ragajaya dalam kunjungannya ke rumah bocah yang diikat oleh ayah tirinya di Bogor, menemukan beberapa luka yang tidak wajar pada tubuh korban.

Kepala Puskesmas Ragajaya, dr Indiyah Rukmi mengatakan bahwa memang terdapat luka KDRT, terutama kepada anak lelakinya yang kecil, PR (8).

"Tapi memang ada luka yang lama, ada juga yang baru, lukanya juga sudah mulai mengering," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, di depan kediaman korban, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, pihak Puskesmas Ragajaya sudah memberikan pertolongan kepada korban, dengan membawakan sejumlah obat ke kediamannya.

Lalu, PR juga sudah menjalani visum di RS Mitra pada beberapa waktu lalu, yang di mana saat ini masih menunggu proses hukum untuk ayah tirinya.

Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kab Bogor, Rabu (6/4/2022)
Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kab Bogor, Rabu (6/4/2022) (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)

Dr. Indiyah Rukmi mengungkapkan bahwa, pada mulanya yang memiliki luka adalah anaknya yang berusia 11 bulan, yang di mana luka tersebut bukan dari tindakan ayahnya.

"Lukanya itu oleh kakaknya, karena melihat yang kecil diperlukan seperti itu oleh kakanya makanya ayahnya membalasnya," katanya.

Secara medis, menurut Kepala Puskesmas Ragajaya, luka-luka tersebut memang tampak banyak pada beberapa bagian tubuh dari korban.

Bahkan, luka itu bisa terbilang tidak wajar bagi korban.

"Ada yang luka setrika luka disundut rokok, tapi sudah mulai mengering emang, itu juga kejadiannya udah lama jadi mengering," katanya.

Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan

Baca juga: Drama Cemburu Pasangan Sesama Jenis Hanguskan Lapak IRTI Monas, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Diketahui, luka sundutan rokok pada tubuh bocah tersebut berada di bagian dada, lalu untuk luka setrikaan terdapat pada betis dan lengan kanannya.

Ia menambahkan bahwa luka-luka yang terjadi pada korban saat ini sudah menjalankan visum.

"Perkiraannya dilihat dari lukanya, yang sundutan rokok itu udah sekitar seminggu, kalo yang bekas setrika itu dua atau tiga hari lalu," pungkasnya.

KPAD Kabupaten Bogor Bakal Kawal Kasus Anak Dianiaya Ayah Tiri di Bojonggede

Kasus penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, turut menyita berbagai pihak.

Tak terkecuali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor sekaligus Komisioner Erwin Suryana mengatakan saat ini pihaknya sudah mengambil langkah terbaik untuk mengembalikan psikis korban.

"Untuk yang kasus Bojonggede ini kita sudah arahkan untuk dilakukan trauma healing kepada korban. Sekaligus menjauhkan korban dari pelaku yang saat ini dalam penanganan pihak berwajib," ujarnya saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Rabu (6/4/2022).

Psikis korban itu, kata Erwin, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh KPAD.

"Ini yang kita akan kawal terus. Selain menekankan keluarganya untuk mengawasi," tambahnya.

Bahkan, tegas Erwin, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, semua pihak yang terdekat harus terus gencar lakukan sosialisasi.

Sehingga, harus dilakukan secara masif oleh semua pihak.

"Salah satunya sosialisasi, termasuk oleh para ulama di lingkungan sendiri, termasuk di majelis atau mesjid terdekat. Dan itu hrs dilakukan secara masif, termasuk semua elemen yang konsen kepada perlindungan anak," jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Perampokan di BJB Fatmawati, Karyawan Diminta Tiarap hingga Pelaku Lepaskan Tembakan 

Baca juga: Terlilit Utang Segera Jatuh Tempo, Staf HRD Bank Swasta Nekat Rampok Bank BJB Fatmawati 

Sebab, jauh sebelum itu, kata Erwin, kekerasan terhadap anak justru banyak dilakukan oleh orang terdekat termasuk keluarga sendiri.

Berbagai faktor bisa melatarbelakangi kasus serupa terus terjadi dan menimpa seorang anak.

Mulai dari faktor ekonomi, faktor keharmonisan keluarga, serta faktor lainnya bisa menimbulkan kekerasan.

"Oleh karena itu pengawasan di antara keluarga itu sendiri harus sudah terbangun dan kalau perlu jika rumah tangga tidak kondusif, anak bisa dititipkan kepada keluarga lainnya untuk mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang layak," jelasnya.

"Disamping itu peran rukun tetangga harus bisa mengawasi kehidupan anak di lingkungannya sendiri," tandasnya.

Terungkap Motif Ayah di Bojonggede Tega Setrika dan Ikat Anak Tirinya

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, kronologi penganiayaan ini bermula ketika pelaku mendapati luka pada tubuh anak kandungnya.

"Jadi pada saat tersangka yang merupakan ayah tiri korban, bertanya pada korban kenapa anak kandungnya berinisial M terdapat luka. Kemudian korban yang berusia delapan tahun mengatakan bahwa dia sempat menyiram air panas kepada M," kata Yogen dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

"Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya, kemudian tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian korban diikat," timpalnya lagi.

Pelaku Sudah Ditahan

Lanjut Yogen, pelaku saat ini telah diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga sekitar.

Ia juga berujar pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.

"Iya sudah kami tahan, karena memenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas