Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Bank BJB Terinspirasi Film Action, Pelaku Bawa Airsoft Gun hingga Bom Asap Saat Beraksi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku terinspirasi film action saat melakukan aksinya.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Perampok Bank BJB Terinspirasi Film Action, Pelaku Bawa Airsoft Gun hingga Bom Asap Saat Beraksi
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan di Bank BJB Fatmawati saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022). Perampok Bank BJB Terinspirasi Film Action, Pelaku Bawa Airsoft Gun hingga Bom Asap Saat Beraksi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BS (43), staf human resources development (HRD) di sebuah bank swasta nekat merampok Bank BJB di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022) siang.

Pria berinisial BS (43) membawa peralatan lengkap ketika melakukan perampokan di Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sejumlah senjata seperti airsoft gun, pisau lipat, kabel ties, hingga petasan asap dibawa pelaku dalam satu tas selempang.

Baca juga: Sebelum Beraksi, Pelaku Perampokan Bank di Jakarta Selatan Terlebih Dahulu Melakukan Survei

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku terinspirasi film action saat melakukan aksinya.

"Ini sekali lagi dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Jadi menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama, bahwa karena mungkin selama ini pandemi, banyak WFH, kemudian banyak menonton TV, dia mempraktekan ini," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

Budhi menjelaskan, kabel ties yang dibawa pelaku rencananya bakal digunakan untuk mengikat sandera.

"Kemudian ada semacam bom asap atau petasan asap, dan alat itu untuk apa? Untuk melarikan diri. Jadi nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini," ungkap Kapolres.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka sendirian, namun dengan peralatan yang sudah dibawa ini, memang tersangka sudah mempersiapkan diri mana kalau nanti terjadi sesuatu," tambahnya.

Senjata airsoft gun milik perampok yang menyantroni kantor Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Senjata airsoft gun milik perampok yang menyantroni kantor Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022). (istimewa)

Budhi mengungkapkan, BS merupakan pegawai di salah satu bank swasta.

BS disebut memiliki karier yang cukup bagus di bank tersebut. Bahkan, ia menerima gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.

"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," ungkap Budhi.

Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat.

Selain itu, BS juga terus menerus ditagih oleh pihak yang meminjamkan uang kepadanya.

"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," jelas Kapolres.

Baca juga: Terlilit Utang Segera Jatuh Tempo, Staf HRD Bank Swasta Nekat Rampok Bank BJB Fatmawati 

Peristiwa perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Siang itu pelaku berinisial BS (43) datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.

BS lalu turun dari mobil dan berjalan menuju bank. Ketika itu Bank BJB sudah menutup pelayanan untuk nasabah.

Papan bertuliskan "close" di depan pintu kaca juga sudah terpasang. Namun, BS tak peduli dan langsung masuk ke bank tersebut.

"Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Budhi.

Sambil menodongkan senjata, pelaku meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.

Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F tidak menuruti permintaan BS sehingga pelaku melepaskan tembakan.

"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.

F semakin berani memberikan perlawanan setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan senjata api.

Baca juga: Terlilit Utang Segera Jatuh Tempo, Staf HRD Bank Swasta Nekat Rampok Bank BJB Fatmawati 

Saat F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.

Menurut Budhi, ketika itu mobil patroli polisi juga tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolres.

Dari penangkapan BS, diketahui bahwa senjata yang digunakan merupakan airsoft gun.

BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

Bawa Alat Kejut Listrik

Pelaku Perampokan Bank jabar Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, tidak hanya membawa airsoft gun saat beraksi.

Pelaku merupakan seorang pria berinisial BS (43), warga Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Di dalam tas selempang yang dibawa, pelaku juga mempersenjatai diri dengan pisau lipat dan alat kejut listrik.

"Kami temukan ada barang bukti selain airsoft gun juga menemukan pisau lipat, kemudian alat kejut yang memang semua dibawa pelaku di dalam tas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (6/4/2022).

Selain itu, Budhi menyebut pelaku juga membawa beberapa petasan asap.

"Kami juga menemukan petasan asap dan juga ada juga tali (kabel) ties," ujar dia.

Budhi mengungkapkan, BS merupakan pegawai di salah satu bank swasta.

Baca juga: Detik-detik Perampokan di BJB Fatmawati, Karyawan Diminta Tiarap hingga Pelaku Lepaskan Tembakan 

BS disebut memiliki karier yang cukup bagus di bank tersebut. Bahkan, ia menerima gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.

"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," ungkap Budhi.

Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat.

Selain itu, BS juga terus menerus ditagih oleh pihak yang meminjamkan uang kepadanya.

"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," jelas Kapolres.

Peristiwa perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Siang itu pelaku berinisial BS (43) datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.

BS lalu turun dari mobil dan berjalan menuju bank. Ketika itu BJB sudah menutup pelayanan untuk nasabah.

Papan bertuliskan "close" di depan pintu kaca juga sudah terpasang. Namun, BS tak peduli dan langsung masuk ke bank tersebut.

"Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Budhi.

Baca juga: Wajah Sekuriti Bank BJB Fatmawati Cilandak Ditembak Perampok: Begini Tampang Pelaku

Sambil menodongkan senjata, pelaku meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.

Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F tidak menuruti permintaan BS sehingga pelaku melepaskan tembakan.

"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.

F semakin berani memberikan perlawanan setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan senjata api.

Saat F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.

Menurut Budhi, ketika itu mobil patroli polisi juga tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolres.

Dari penangkapan BS, diketahui bahwa senjata yang digunakan merupakan airsoft gun.

BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Upaya Perampokan di Bank BJB di Cilandak Digagalkan Satpam: Pelaku Bawa Senjata

Kronologi Kejadian

Polisi membeberkan krononologi aksi perampokan di Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Siang itu pelaku berinisial BS (43) datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.

BS lalu turun dari mobil dan berjalan menuju bank. Ketika itu Bank BJB sudah menutup pelayanan untuk nasabah.

Papan bertuliskan "close" di depan pintu kaca juga sudah terpasang. Namun, BS tak peduli dan langsung masuk ke bank tersebut.

"Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (6/4/2022).

Sambil menodongkan senjata, pelaku meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.

Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F tidak menuruti permintaan BS sehingga pelaku melepaskan tembakan.

"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.

F semakin berani memberikan perlawanan setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan senjata api.

Saat F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.

Menurut Budhi, ketika itu mobil patroli polisi juga tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolres.

Dari penangkapan BS, diketahui bahwa senjata yang digunakan merupakan airsoft gun.

BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas