Polisi Bantah Kabar Anggota DPR Ditangkap Terkait Narkoba, Polda Metro Jaya: Itu Tidak Benar
Humas Polda Metro Jaya membantah kabar penangkapan anggota DPR RI berinisial AW dan HL terkait penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
“Sekali lagi. Saya tidak tau apa2 dan saat ini posisi sedang di apartemen.”
“Tidak perlu dikasih doa ketabahan dan semangat karena sekali lagi BUKAN SAYA. Terima kasih,” tulisnya, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram, @hillarybrigitta.
Dikutip dari WartakotaLive.com, sebelumnya beredar informasi anggota DPR RI bernama Agung Widianto diciduk oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/4/2022) malam.
Dikabarkan, Politisi Senayan ini ditangkap saat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Namun, tidak disebutkan lokasi dan waktu pasti penangkapan kepada Agung Widianto.
Pesan yang beredar luas itu menyatakan Agung sedang diperiksa oleh Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah penangkapan.
"Info: Anggota DPR Agung Widianto sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," bunyi pesan singkat yang beredar luas.
Selanjutnya, Warta Kota berusaha mencari kebenaran informasi tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo tapi belum ada jawaban.
Baca juga: Hengky Suryaputra: Perbankan Harus Punya Sumbangsih Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba
Anggota DPR Berinisial HL Ungkap Fakta Sebenarnya
Anggota DPR, Hillary Brigitta menjelaskan kabar penangkapannya dirinya karena Narkoba tidak benar.
Hillary Brigitta Lasut pun mengunggah video klarifikasi di akun resmi Instagramnya,@hillarybrigitta pada Jumat (8/4/2022) pagi.
“Itu bukan saya, itu bukan saya sekali lagi. Sekali lagi, saya lagi sama nenek saya di rumah,” katanya
Ia mengatakan, dirinya sedang bersama sang nenek.
“Itu bukan saya, itu bukan saya sekali lagi. Sekali lagi, saya lagi sama nenek saya di rumah,” lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.