Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Polemik Jam Tangan Rp 77 Miliar, Pengusaha Jawab Richard Mille: Beli di DKI, Terima di DKI

Kuasa Hukum Tony Sutristno yakni Royandi Haichal merespons bahwa pembelian dua jam itu seharusnya diterima di butik Richard Mille Jakarta.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Polemik Jam Tangan Rp 77 Miliar, Pengusaha Jawab Richard Mille: Beli di DKI, Terima di DKI
Ist
Arloji mewah Richard Mille RM 11 Asia Boutique. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Royal Mandiri Internusa selaku operator butik resmi jam tangan mewah, Richard Mille Jakarta mengatakan pengusaha Tony Sutrisno tak pernah melakukan transaksi pembelian dua jam senilai Rp 77 miliar ke pihaknya, melainkan ke butik Richard Mille Asia Pte Ltd. Singapura.

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Hukum Tony Sutristno yakni Royandi Haichal merespons bahwa pembelian dua jam itu seharusnya diterima di butik Richard Mille Jakarta.

"Pak Tony berpikir bahwa belinya di Jakarta, maka terima pun di Jakarta. Tidak ada kata terima di Singapura. Kalau mengenai pembayaran, mau ke Richard Mille di Swiss pun tidak jadi persoalan, tapi yang jelas beli di Jakarta, terima di Jakarta," kata Royandi kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, pimpinan  Richard Mille Jakarta Yullie menyayangkan tudingan penipuan dari seorang kolektor sekaligus pengusaha Tony Trisno.

Pernyataan ini ia sampaikan untuk mengklarifikasi tudingan Tony yang bahkan telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan pembelian dua jam tangan mewah tersebut ke Bareskrim Polri.

Diketahui Tony mengaku rugi Rp77 miliar atas pembelian jam tangan Richard Mille tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece yang hanya ada satu di dunia, serta Richard Mille tipe RM 57-03 Black Sapphire Dragon yang hanya ada dua di dunia, lantaran tak kunjung menerima barang sejak melakukan pre-order pada 2019 lalu.

"Sangat menyesatkan, karenanya kami memandang perlu untuk melakukan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya," kata Yullie di Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan pembelian dua jam mewah tersebut bukan dilakukan di butik Richard Mille Jakarta, melainkan butik di Richard Mille Asia Pte Ltd. Singapura.

Baca juga: Richard Mille Tegaskan Tak Ada Pembelian Jam Mewah Rp77 Miliar di Butik Jakarta

Disaksikan 4 Orang Staf

Lebih jauh, Royandi mengatakan pembelian kedua jam itu disaksikan langsung oleh empat orang staf Richard Mille Jakarta di butiknya yang berada di Grand Hyatt Jakarta.

Tony saat itu diterima langsung oleh terlapor Richard Lee selaku brand manager Richard Mille Asia.

"Ibu Yullie ngomong bahwa Pak Tony itu tidak pernah beli dari Richard Mille Jakarta, PT apa indo apa, gimana nggak beli? Wong Tony dealnya aja diterima Richard Lee aja di Richard Mille gerainya di Jakarta, disaksikan oleh ibu Dian (senior staff Richard Mille Jakarta), ibu siapa, Stefani, pokoknya stafnya ada 4 orang yang mengetahui. Dealnya di Jakarta, kan itu kan bujuk rayu dari Richard Lee dari Noerdin Cuaca. Jadi Noerdin Cuaca itu menyuruh Richard Lee untuk Tony supaya beli," kata Royandi dalam keterangannya.

Selanjutnya, Royandi menganggap tepisan penipuan oleh Richard Mille Jakarta itu merupakan kebohongan besar dan pencemaran nama baik. Dia mengatakan kliennya bertransaksi sejak 2014 selalu dilakukan di butik Richard Mille Jakarta.

"Jadi beli, oke harga, kemudian diundang di Richard Mille di butiknya RM Jakarta, deal pun di situ. Disaksikan staf oleh 4 orang menyaksikan pembelian dua jam itu, jadi bohong besar, pencemaran nama baik, namanya kastamer VVIP ada barang baru ditawarkan, pak Tony ok mau, tidak pernah di luar butik Richard Mille Kakarta deal harga, terima pun tidak pernah di luar butik Richard Mille Jakarta," ujarnya.

Mengenai pembayaran, Royandi menegaskan bahwa setiap pembayarannya Tony selalu diarahkan Richard Lee. Pada intinya, Tony selalu menerima barang itu di butik Richard Mille Jakarta.

"Ya pokoknya gini, setiap kali pembayaran itu sesuai perintah dari Richard Lee, deal harga di gerai Richard Mille Jakarta, terima juga di gerainya butiknya Richard Mille Jakarta. Itu berjalan dari pembelian pertama sampai yang ke-21. Iya, jadi gini, saya sudah beli di situ (butik Richard Mille Jakarta), sampai 21 pembelian deal harga di situ, terima jam segitu, nah pembelian ke 21 nggak pernah dibicarakan masalah terimanya di mana, karena sudah biasa terimanya di Jakarta, bayar sesuai perintah Richard Lee," katanya.

Sebelumnya, pengusaha Tony Sutrisno mengaku merasa ditipu saat membeli dua jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie, menepis tuduhan penipuan tersebut.

Dia menegaskan tuduhan Tony atas pembelian itu menyesatkan. Menurutnya, Tony tidak membelinya dari Richard Mille Jakarta.

Baca juga: Beli Dua Jam Mewah Rp77 Miliar, Kolektor Richard Mille Tak Kunjung Terima Barang

"Bahwa namun demikian perlu kami sampaikan bahwa Saudara Tony Trisno tidak pernah membeli dari PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) dua jam tangan Richard Mille tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan tipe RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon," kata Yullie dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).

"Karenanya, PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) juga tidak pernah menerima pembayaran harganya dari Saudara Tony Trisno, apalagi dalam mata uang dolar Singapura," tambahnya.

Yullie mengatakan pihaknya juga telah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi oleh Bareskrim pada 23 Agustus 2021. Pemeriksaan itu berdasarkan undangan Nomor: B/3632/VIII/2021Dittipidum Tanggal 23 Agustus 2021 dan Nomor: B/7918/XII/RES.1.11/2021/Dittipideksus Tanggal 8 Desember 2021.

"Kami PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) telah hadir memenuhi undangan sebagai saksi dan memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya," katanya.

Pengusaha Beli Jam Rp 77 M

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha Tony Sutrisno membeli dua jam mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Namun nahas, dua jam tersebut belum diterimanya hingga sekarang.

"Nilainya untuk yang Black Sapphire harganya Rp 28 miliar, Blue Sapphire Rp 49 miliar, jadi totalnya sekitar Rp 77 miliar," kata kuasa hukum Tony Sutrisno, Royandi Haichal, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Laporan itu telah dibuat pada 28 Juni 2021 yang teregister di nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM.

Royandi mengatakan Tony memesan kedua jam itu pada 2019 dengan sistem pre-order, dan bisa diterima pada 2021. Royandi menyebut keduanya sudah dilunasi oleh Tony, bahkan terdapat kelebihan pembayaran.

"Pak Tony sudah transfer sekitar Rp 78 miliar, jadi ada kelebihan dari harga yang sudah ditentukan," katanya.

Selain itu, pihaknya sudah melayangkan somasi ke pihak Richard Mille sebanyak dua kali. Pada akhirnya somasi itu dijawab oleh PT Royal Mandiri Internusa. Namun pada jawaban tersebut dijelaskan bahwa tidak terdapat adanya dua transaksi jam senilai Rp 77 miliar itu.

"Malah kita sampai dua kali somasi nggak digubris, dan baru kemarin ada tanggapan dari lawyer-nya kalau dia mau membawa nama PT, bukan Richard Millie Jakarta, PT Royal Mandiri Internusa ini berdiri sejak 2017, dan waktu transaksi dua jam ini tidak ada dalam PT tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas