Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

45 Menit Bupati Ade Yasin Kunjungi Bocah yang Diikat, Disetrika, Disundut Rokok oleh Ayah Tirinya

Penyiksaan dan penyelamatan bocah 8 tahun di Bojonggede yang dianiaya ayah tirinya turut menyita perhatian Bupati Bogor Ade Yasin. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 45 Menit Bupati Ade Yasin Kunjungi Bocah yang Diikat, Disetrika, Disundut Rokok oleh Ayah Tirinya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin kunjungi keluarga korban kekerasan anak inisial PR (8) yang sempat heboh di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kab Bogor, Minggu (10/4/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONGGEDE - Bocah berinisial PR (8) korban kekerasan anak yang sampai disetrika ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ditemui langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin, Minggu (10/4/2022).

Kunjungan Bupati Ade Yasin ke rumah keluarga korban kekerasan anak ini terpantau hanya berlangsung sekitar 45 menit.

Kedatangan Ade Yasin pun sempat disambut keramaian warga setempat yang ingin bertemu dengan politisi PPP tersebut.

Baca juga: Kawal Aksi 11 April di DPR RI, Polda Metro: Tanpa Peluru Tajam, Humanis, Kekuatan Sebanding

Baca juga: Aksi 11 April, Polisi Jaga Stasiun Kereta hingga Daerah Perbatasan Jakarta

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak berinisial PR (8) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bogor ini hebohkan warga pada 4 April 2022 lalu.

Korban PR mengalami sejumlah luka setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri berinisial RR (24).

Saat diselamatkan warga, tangan dan kaki korban didapati terikat serta korban memiliki luka bakar seperti bekas setrika pada bagian tangan dan kaki kanannya.

Saat ini kasus tersebut pun ditangani oleh Polres Metro Depok.

Tampang ayah tiri yang tega ikat kaki dan tangan anaknya di Kab Bogor
Tampang ayah tiri yang tega ikat kaki dan tangan anaknya di Kab Bogor (kolase YouTube)
Berita Rekomendasi

Trauma hingga Ingin Pindah Rumah

Di hadapan Bupati Bogor, Dwi Ayu, ibunda korban mengaku ingin segera pindah rumah dari rumah kontrakannya di Desa Ragajaya tersebut karena trauma.

"Ibunya tadi menyatakan ingin pindah dari sini. Di sini katanya trauma. Saya akan upayakan untuk pindah, untuk kita fasilitasi, untuk mengontrak di rumah yang baru. Tapi tidak secepat itu juga karena masih penyelidikan polisi. Kalau setelah penyelidikan polisi, baru diperbolehkan untuk pindah," kata Ade Yasin kepada wartawan seusai menemui keluarga korban, Minggu.

Bupati Ungkap Kondisi Bocah yang Dianiaya Ayah Tiri

Anak berinisial PR (8) korban kekerasan anak yang sampai disetrika oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ditemui langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin, Minggu (10/4/2022).

Pantauan TribunnewsBogor.com, anak tersebut kini sudah berbaur dengan warga meski pun tampak terlihat tidak banyak bicara.

Dia pun terpantau tenang di tengah warga yang ramai berdatangan termasuk saat ditemui anggota kepolisian sekalipun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas