Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Warga Sawangan Depok dan Jagakarsa
Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Dua orang yang dicokok itu adalah Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan.
Kedua orang ini merupakan tersangka diluar dari 6 orang yang telah ditetapkan tersangka atas pengeroyokan Ade Armando pada Senin (11/4/2022).
"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando. Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).
Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.
Sementara itu, Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.
Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca juga: Wajahnya Tertangkap Kamera Aniaya Ade Armando, Abdul Latip Ternyata Seorang Penggembala Domba
Total sudah tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini.