Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Minta Polisi Buru Orang yang Lucuti Celana Ade Armando Saat Terjadi Pengeroyokan

Saat ini, Aulia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memverifikasi wajah pelaku.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Minta Polisi Buru Orang yang Lucuti Celana Ade Armando Saat Terjadi Pengeroyokan
Capture Video
Ade Armando di tengah kerumunan massa saat unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (11/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, meminta polisi mencari orang yang lucuti celana kliennya saat terjadi pengeroyokan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).

Saat ini, Aulia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memverifikasi wajah pelaku.

"Ada yang membuka celana tuh di sana, itu juga kita lagi koordinasi ke Polda supaya bisa terverikasi wajahnya. Memang dari video kan kelihatan dari belakang ya," kata Aulia, Kamis (14/4/2022).

Aulia menambahkan berdasarkan keterangan dokter, kandung kemih Ade Armando juga diinjak dan ditendang.

"Kandung kemihnya setelah dicek ke dokter ada yang injak dan tendang," ujar dia.

Baca juga: Pria Bertopi Pemukul Ade Armando yang Sempat Dikira Abdul Manaf Kini Diburu Polisi

Diduga Dilecehkan

Berita Rekomendasi

Ade Armando bukan hanya dipukuli massa saat unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat umum berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022) lalu.

Ade juga menerima pelecehan karena ia coba ditelanjangi massa.

Bukan hanya dipukuli, celana dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga disebut sempat dilepaskan oleh massa aksi.

"Karena ada di dalam kerumunan massa saat dipukuli, bahkan celananya dilepaskan," bebe Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan beberapa saat setelah kejadian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.

Muhammad Bagja ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, sedangkan Komarudin diciduk di Jonggol, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas