Sang Ibu Teriak Minta Tolong, Kakak Tewas di Tangan Adik Bungsu Gara-gara Telat kembalikan Motor
SI, ibu dari Bambang Febrianto (38) sempat berteriak meminta tolong ketika mendapati anaknya tewas terbunuh pada Rabu (20/4/2022) sekira pukul 03.30
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SI, ibu dari Bambang Febrianto (38) sempat berteriak meminta tolong ketika mendapati anaknya tewas terbunuh pada Rabu (20/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
Perempuan warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur tidak menyangka anak pertamanya tewas ditusuk oleh Danang (19) yang tidak lain anak bungsunya.
Motifnya sepele, hanya karena Danang yang merupakan anak bungsu tidak terima ditegur Bambang karena dianggap terlalu lama meminjam dan terlambat mengembalikan sepeda motor milik korban.
Ketua RT 07/RW 04, Abdul Aziz mengatakan SI sempat berteriak meminta tolong ke warga setelah mendapati Bambang terkapar di ruang tamu rumah dalam keadaan bersimbah darah.
"Ibunya teriak tolong, tolong begitu. Posisinya pelaku sudah ngaku ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi kalau dia membunuh masnya," kata Abdul di Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Warga sekitar RT 07 yang sedang bersiap untuk sahur sebenarnya mendengar teriakan SI, tapi mereka tidak berani masuk ke rumah karena khawatir dengan keberadaan Danang.
Menurut Abdul, warga khawatir bakal jadi sasaran amuk Danang, terlebih di mata warga sekitar pelaku dikenal kerap berulah dan terlibat kasus hukum ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Apalagi pas kejadian pelaku megang pisau kan. Memang sehari-hari pelaku ini sering bawa pisau, enggak tahu buat apa. Infonya dia kerja, tapi saya enggak tahu pasti pekerjaannya," ujarnya.
Baca juga: Mulai Rp 80 Ribu Satu Hari, Ini Daftar Tarif Parkir Inap dan Harian di Bandara Soekarno-Hatta
Abdul menuturkan warga sekitar baru berani mendekat saat sejumlah anggota Polsek Kramat Jati datang mengamankan Danang dan mengevakuasi jenazah Bambang dari rumah.
Jenazah Bambang dievakuasi sekira pukul 06.00 WIB ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut yang jadi barang bukti keperluan penyidikan.
"Waktu anggota tiba kalau tidak salah pisau sudah dicabut dari tubuh korban. Tapi saya enggak tahu yang mencabut itu pelaku atau bukan. Ibunya saat kejadian ada di rumah, tapi selamat," tuturnya.
Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Nelangsa Ibu di Kramat Jati Lihat Dua Putranya Ribut Gegara Motor hingga Tewas