Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 29 April hingga 8 Mei 2022

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ganjil genap (gage) ditiadakan selama lebih dari satu pekan.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 29 April hingga 8 Mei 2022
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian melakukan pengaturan kendaraan roda empat saat pelaksanaan pengendalian mobilitas ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 29 April hingga 8 Mei 2022 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meniadakan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta selama masa libur Lebaran tahun 2022.

Kebijakan tersebut berlaku Mulai hari ini Jumat (29/4/2022) hingga 8 Mei 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa ganjil genap (gage) ditiadakan selama lebih dari satu pekan.

Baca juga: Respons Polri Soal Plat Tak Sesuai Kebijakan Ganjil Genap Masih Banyak Lolos di Jalur Tol

Peniadaan gage berlaku dari Jumat (29/4/2022) hingga Minggu (8/5/2022).

"Gage tidak berlaku selama masa libur bersama lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022," kata Sambodo saat dikonfirmasi.

Sambodo memastikan bahwa penilangan gage tidak berlaku baik manual ataupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama tanggal bebas gage itu.

Baca juga: Masih Banyak Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Japek, Polisi: Kita Berlakukan dari Pintu Tol

Diketahui sebelumnya Jakarta menerapkan 13 ruas gage.

BERITA TERKAIT

Berikut 13 titik ruas jalan yang diterapkan ganjil genap:

1. Jalan M.H Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Jenderal S Parman

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan M.T Haryono

10. Jalan H. R. Rasuna Said

11. Jalan D.I. Pandjaitan

12. Jalan Jenderal A. Yani

13. Jalan Gunung Sahari.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan dari 29 April Sampai 8 Mei 2022

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas