Latihan di Jalan, Polisi Bakal Panggil dan Tegur Atlet Sepatu Roda hingga Pesan dari Kadishub DKI
Buntut aksi rombongan pesepatu roda tuai sorotan publik, Polisi akan panggil komunitas sepatu roda yang berlatih di Jalan Gatot Subroto.
Penulis: Theresia Felisiani
Kata dia, atlet sepatu roda DKI Jakarta juga terpilih menjadi wakil pembela merah putih di Asian Games 2022.
Meski demikian, Ical menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka kepada masyarakat karena aktivitas para atlet mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengendara.
“Dari 12 atlet pelatnas, delapan orang dari DKI. Jadi mereka bukan gagah-gagahan di jalan raya tapi untuk memacu fisik,” jelas Ical.
Respons Polisi
Menanggapi hal tersebut, polisi menilai aksi rombongan pesepatu roda itu berbahaya dan tidak boleh dilakukan.
Sebab, jalan raya bukan perlintasan atau track bagi pesepatu roda.
Selain itu, mengganggu pengguna jalan lain.
"Tentu akan mengganggu pengguna jalan lain selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Minggu (8/5/2022).
Polisi mengimbau agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Kami akan menegur dan menertibkannya bila itu terulang lagi demi keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan yang ada," pungkasnya.
Respons Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyesalkan aksi rombongan pemain sepatu roda atau skate yang melintas di tengah Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Menurutnya, aksi rombongan pemain sepatu roda ini sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengaku bakal menindaklanjuti video viral di media sosial tersebut.
"Kami tindaklanjuti. Arogansi di jalan merugikan diri dan banyak orang," ucap Ariza dalam cuitannya di twitter (@arizapatria) dikutip, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Bus Bawa 54 Pemudik Terguling di KM 37 Tol Japek, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa, 9 Orang Luka-luka
Ariza bilang, tak seharusnya rombongan ini bermain sepatu roda di jalan umum.Terlebih, mereka melintas tepat di tengah jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Fasilitas umum harus sesuai peruntukan dan ketentuan. Sudah ada tempat bersepatu roda," ujarnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.