Polda Metro Jaya Catat 163 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Jaya 2022
Kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material terhadap 186 unit kendaraan yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 255 juta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis angka kasus kecelakaan selama Operasi Ketupat Jaya 2022 dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Terdapat 163 kasus kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya operasi yang berlangsung sejak 28 April-9 Mei 2022 kemarin.
Operasi yang digelar dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran itu, terdapat kecelakaan lalu lintas baik di jalan tol dan jalan arteri.
"Sebanyak 161 kecelakaan terjadi di jalur arteri dan dua kecelakaan di jalan tol. Dari angka tersebut hanya satu kecelakaan yang melibatkan pemudik, 162 kecelakaan lainnya tidak," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Baca juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Ruas Lampung Selatan, Dua Korban Tewas
Jamal menambahkan, dari kasus kecelakaan dalam rentang waktu tersebut lima orang meninggal. Sementara sebanyak 166 orang menderita luka ringan dan 26 orang menderita luka berat.
Kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material terhadap 186 unit kendaraan yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 255 juta.
Berikut data kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya:
1. Polda Metro Jaya: 15 kasus
2. Jakarta Pusat: 17 kasus
3. Jakarta Utara: 16 kasus
4. Jakarta Barat: 8 kasus
5. Jakarta Selatan: 16 kasus
6. Jakarta Timur: 41 kasus
7. Tangerang Kota: 17 kasus
8. Kota Depok: 12 kasus
9. Kabupaten Bekasi: 21 kasus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.