Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asmara Berujung Tewasnya Gadis Cengkareng, Korban dan Suami Pelaku Sama-sama Kerja Cleaning Service

Fakta menarik terungkap dalam kasus pembunuhan DN (26), warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Asmara Berujung Tewasnya Gadis Cengkareng, Korban dan Suami Pelaku Sama-sama Kerja Cleaning Service
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta menarik terungkap dalam kasus pembunuhan DN (26), warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

DN tewas dibunuh istri pacarnya, NU (36).

Jasad korban ditemukan di Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil penyidikan, diketahui korban dan suami tersangka bekerja di tempat yang sama di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Bekerja sebagai cleaning service di Bank Mandiri Gatot Subroto," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Sabtu (14/5/2022).

Ardhie menuturkan, IDG yang merupakan kekasih korban dan juga suami tersangka, merupakan teman kerja di Plaza Mandiri.

Baca juga: Perselingkuhan Berujung Murka Istri, Gadis Cengkareng Dibunuh Setelah Kirim Pesan Soal Perceraian

Berita Rekomendasi

Meski bekerja di kantor yang sama, korban dan pacarnya bekerja untuk perusahaan yang berbeda.

"Satu tempat kerja, tapi beda perusahaan. Sama-sama cleaning service di Plaza Mandiri," ujar Ardhie.

Dari keterangan saksi, suami tersangka dengan korban sudah menjalin hubungan selama empat bulan lamanya.

"Menurut informasi yang kita dapat bahwa hubungannya baru 4 bulan," jelasnya.

Perselingkuhan ini, kata Ardhie, diketahui setelah NU membaca pesan singkat dari korban ke handphone suaminya.

Baca juga: Hilang Sejak Bulan Lalu, Perempuan Asal Cengkareng Ditemukan Tak Bernyawa Dibunuh Kekasihnya

"Jadi setelah baca SMS pada malam hari melihat adanya komunikasi yang sering, jadi tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, Neneng harus mendekam di penjara dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, DN (dinyatakan hilang setelah izin untuk buka bersama (bukber) pada 26 April 2022 lalu.

Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Cengkareng.

Setelah hampir satu bulan menghilang, DN ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas