Polisi Bakal Periksa Suami Neneng terkait Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menyebut saat ini, polisi bakal memanggil suami tersangka Neneng Umaya berinisial IDG (27)
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota sudah mengambil alih kasus pembunuhan terhadap wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat, Dini Nurdiani (26) atas dugaan perselingkuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menyebut pihaknya bakal memanggil suami tersangka Neneng Umaya berinisial IDG (27).
"Belum, mungkin kalau tidak hari ini, besok (periksa suami Neneng Umaya)," kata Ivan saat dihubungi, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dini Nurdiani Dilimpahkan, Neneng Kini Ditahan di Polres Metro Bekasi Kota
Baca juga: Polisi Sebut IDG Tak Tahu Jika Sang Istri Neneng Melakukan Pembunuhan Keji Terhadap Dini Nurdiani
Baca juga: Kronologis Neneng Bunuh Dini, Kekasih dari Suaminya: Korban Diajak Bertemu & Dihabisi di Semak-semak
Pemeriksaan terhada IDG ini untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus pembunuhan.
Diketahui, dugaan sementara Neneng gelap mata setelah melihat isi pesan singkat dari korban kepada suaminya yang menanyakan kapan akan menceraikan Neneng.
"Betul, kenapa terjadi peristiwa ini, kenapa terjadi pembunuhan ini, apakah pembunuhan ini di sengaja, atau ternyata spontanitas itu kan harus kita dalami pemeriksaannya," ucapnya.
"Kalau disengaja kan jelas berarti itu direncanakan, tapi kalau itu spontanitas mungkin kita sambil jalan kemudian cek cok mulut nggak terima, berantem ternyata mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang itu kan spontanitas," sambungnya.
Baca juga: Bocah Asal Amerika Sempat Hilang di Taman Margasatwa Ragunan, Ini Kata Pengelola
Baca juga: Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Cipayung Bikin Warga Emosi, Tertawa dan Santai Akui Aksi Bejatnya
Baca juga: Dukungan Jadi Pengganti Anies Mengalir Deras dari PWNU DKI, Begini Respons Airin
Sebelumnya, Dini Nurdiani (21) dinyatakan hilang setelah izin untuk buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu.
Untuk itu, keluarga Dini melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.
Setelah hampir satu bulan menghilang, Dini ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).
Terungkap, jika Dini tewas dibunuh oleh seorang perempuan berinisial Neneng Umaya alias NU (36) karena perselingkuhan.
Neneng pun kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.