Wakil Ketua DPRD DKI Komentari Kabar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI
Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran muncul menjadi salah satu kandidat yang menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran muncul menjadi salah satu kandidat yang menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Terkait kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik angkat bicara.
"Kapolda Metro, kan dia belum pernah menjadi penjabat di Jakarta, karena mengawal Jakarta itu ya harus yang udah paham. Kan dia ketemunya walaupun setahun-setahun tapi dia ketemunya dua tahun tiga bulan, walaupun kata Pak Mendagri setahun bisa diangkat lagi," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (17/5/2022).
Sehingga, Pimpinan DPRD DKI ini menyebut sosok Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono lah yang tepat yang tepat menjabat sebagai Penjabat Gubernur (Pj) DKI menggantikan Anies Baswedan.
Adapun tiga keunggulan dari sosok Heru yakni pernah berkarier sejak jadi staf hingga sebagai penjabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian ia juga memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi, terlebih ia kini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Terakhir, Heru disebutnya memiliki kompetensi memadai dan punya banyak relasi dengan para anggota legislatif.
"Kalau saya melihat gini, ada tiga kriteria, pertama bahwa orang ini paham soal Jakarta, kedua punya kedekatan dengan Presiden, ketiga punya komunikasi baik dengan legislatif. Tiga ini harus dimiliki oleh sosok Pj," imbuhnya.
Sebagai informasi, setelah Anies lengser pada Oktober 2022 mendatang, kursi DKI 1 akan diisi penjabat yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Beredar Tiga Nama Calon Kuat Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, Gerindra Sebut Tergantung Jokowi
Penjabat tersebut bakal mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sampai Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan itu, Kementerian Dalam Negeri lah yang mengusulkan nama kepada Presiden Joko Widodo untuk memilih nama sebagai Pj Gubernur.
Kata Pengamat soal Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut berpeluang besar untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa pengisian Pj Kepala Daerah oleh Kapolda memang diatur dalam Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah Kapolda juga tercatat pernah menjadi Penjabat usai massa jabatan Kepala Daerah habis.
Misalnya saja Komjen Muhamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu dan Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2018 juga.
"Dia (Fadil) punya kans, aturan membolehkan itu," ujar Ujang dalam keterangannya Senin (17/1/2022).
Namun kata Ujang, hal itu tetap saja tidak etis. Sebab hal tersebut menyalahi tugas pokok dan fungsi.
Apalagi TNI dan Polri sudah memiliki tugasnya sendiri di lembaga tersebut.
"Kita jadi balik ke zaman Soeharto," kata Ujang.
Diketahui Anies bakal lengser pada Oktober 2022 dan bakal digantikan oleh pejabat pilihan Kementrian Dalam Negeri.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta rencananya akan kosong hingga Pilkada serentak pada tahun 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolda Metro Dikabarkan Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Pimpinan DPRD: Harus yang Udah Paham