Viral Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Identifikasi Lokasinya
foto viral sebuah truk tinja membuang limbah di sebuah selokan di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Editor: Wahyu Aji
Dalam hal ini penyedia jasa sedot tinja swasta diharuskan membuang limbah ke Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) sehingga dapat diolah lebih lanjut.
"Dikelola PD PAL itu ada di Rawa Buaya dan di Pulogebang. Jadi dia tidak boleh buang sembarangan. pengolahan itu dikelola oleh PD PAL sekarang. PD PAL milik BUMD DKI," ujarnya.
Yogi menuturkan penindakan terhadap sopir truk sedot tinja yang membuang limbah sembarangan ini bukan pertama kalinya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Warga yang mendapati pelanggaran terkait lingkungan dapat melapor melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) sehingga dapat ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Sudah sering kok (penindakan), banyak kita tangkap. Mobilnya bisa kita tahan," tuturnya.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJakarta dengan judul Dinas LH DKI Ungkap Ada Sejumlah Titik Rawan Pembuangan Limbah Tinja Liar, 2 di Antaranya di Jaktim