Polda Metro Jaya Tangkap WNA Latvia Pelaku Skimming ATM di Depok
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pembobolan ATM dengan cara skimming di Beji, Depok, Jawa Barat.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pembobolan ATM dengan cara skimming di Beji, Depok, Jawa Barat.
Kasus ini diungkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap satu pelaku warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46).
Ia dicokok atas kasus pencurian uang milik nasabah bank bermodus skimming.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Handik Zusen, menyebut RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Handik kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Menurut Handik, kasus ini berhasil terungkap atas adanya laporan dari masyarakat yang resah karena menjadi korban skimming ATM.
Baca juga: Marak Aksi Skimming di Mesin ATM, Ini Langkah-langkah Menghindarinya
Merespons laporan tersebut, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung memulai penyelidikan.
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," imbuhnya.
Dari penyelidikan sementara, pelaku RM kerap berpindah-pindah tempat untuk melancarkan aksi skimming. Upaya ini dilakukan RM untuk menghindari pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkas Handik.