Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Segera Diseret ke Meja Hijau
Keenam tersangka pengeroyokan Ade Armando dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan guna kepentingan penuntutan pidana.
Editor: Dewi Agustina
ISTIMEWA
Ade Armando dikeroyok saat ikut unjuk rasa 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Tampak seorang emak-emak di belakangnya diduga memprovokasi pengeroyokan. Namun Polda Metro sepertinya enggan menindak emak-emak itu.
Terlihat dalam video yang beredar di media sosial Ade dikeroyok bahkan ditelanjangi.
Ade tak berkutik dan terjebak di tengah-tengah massa yang mengeroyoki tanpa perlindungan.
polisi sudah mengamankan 6 pengeroyok Ade Armando dalam kurun waktu 3 hari.
Keenam pelaku itu ialah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Sementara itu, ada satu tersangka yang diamankan karena diduga memprovokasi untuk mengeroyok Ade Armando.
Tersangka itu ialah Arif Ferdini yang diduga menjadi provokator sambil mendokumentasikan aksi pengeroyokan tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.