Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaat yang Ikut Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta Diminta Taat Prokes

Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie meminta agar para jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan selama misa berlangsung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jemaat yang Ikut Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta Diminta Taat Prokes
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Umat Katolik melaksanakan ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2022). Gereja Katedral Jakarta membatasi jemaat yang hadir secara langsung pada perayaan Jumat Agung dalam rangkaian Pekan Suci Paskah 2022 hanya sekitar 75 persen dari kapasitas atau 1.105 orang. Dari jumlah tersebut, 355 umat berada di dalam Gereja Katedral, 330 umat berada di Plaza Mari, dan 420 umat di Aula Yohannes. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gereja Katedral Jakarta Pusat akan menggelar misa perayaan Kenaikan Isa Almasih, Kamis (26/5/2022).

Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie meminta agar para jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan selama misa berlangsung.

"Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Di dalam gereja tetap harus menggunakan masker," kata Susyana saat dihubungi Tribunnews, Kamis pagi.

Menurutnya, dalam perayaan kali ini pihaknya tak menerapkan batasan usia bagi para jemaat yang mengikuti misa.

"Tidak ada lagi pembatasan usia dalam mengikuti misa. Namun bagi yang memiliki komorbid ataupun ibu yang tengah mengandung dapat mengikuti misa dari rumah," ujar Susyana.

Baca juga: Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Kenaikan Isa Almasih, Jumlah Jemaat Dibatasi Maksimal 75 Persen

Kendati demikian, Susyana meminta agar para jemaat yang datang pastikan dalam kondisi yang sehat.

BERITA TERKAIT

"Jika kurang sehat maka diminta untuk tidak hadir di gereja dan bisa mengikuti misa online," ucap Susyana.

Susyana pun meminta para jemaat agar melakukan pendaftaran melalui website Belarasa.

Selain itu, bagi yang belum memiliki nomor BIDUK dapat mendaftar di tempat dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan mengisi google form, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi yang belum memiliki nomor BIDUK, dapat mendaftar di tempat dengan membawa KTP dan mengisi google form. Serta menggunakan Aplikasi PeduliLindungi," ungkap Susyana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas