Polisi Sebut Syarat Lolos Tes Buta Warna Bersifat Mutlak dalam Penerimaan Pendidikan Bintara Polri
Satu di antara persyaratan untuk masuk Bintara Polri adalah sehat jasmani dan rohani, itu menjadi syarat mutlak bagi tiap calon anggota Polri.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viralnya pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizki (21), yang gagal mengikuti pendidikan lanjutan bintara Polri setelah dinyatakan lolos tahap pertama menjadi sorotan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Fadillah dinyatakan gagal lolos dan digantikan peserta lain karena buta warna parsial.
Pihak kepolisian dalam hal ini Pilda Metro Jaya telah menjelaskan bagaimana hal itu bisa terjadi pada Fadillah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, satu di antara persyaratan untuk masuk Bintara Polri adalah sehat jasmani dan rohani.
Hal itu manjadi syarat mutlak tiap bagi calon anggota Polri.
Zulpan menyebut, syarat kesehatan menjadi mutlak karena berpengaruh pada kinerja polisi saat bertugas.
"Karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi jika ada anggota Polri yang memiliki kelainan kesehatan buta warna parsial," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Viral Siswa Bintara Berprestasi Gagal Ikut Pendidikan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca juga: Telah Dibuka, Polri Tegaskan Penerimaan 175 Akpol dan 9.284 Bintara Tidak Dipungut Biaya
Zulpan mencontohkan, apabila polisi ditugaskan di satuan lalu lintas, maka anggota yang memiliki masalah buta warna akan berdampak fatal.
Sebab dikhawatirkan anggota itu bisa saja merugikan masyarakat ketika tak bisa membedakan warna di rambu lalu lintas atau tanda-tanda lain.
"Dalam tugasnya di lapangan contoh jika dia bertugas mengatur arus lalu lintas, maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu, merah, kuning hijau. Itu bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat dan banyak hal lain yg bisa ditimbulkan. Ini syarat mutlak," jelas Zulpan.
Zulpan kembali menegaskan, lolosnya Fadillah saat tes kesehatan mata dikarenakan yang bersangkutan menghapal buku tes buta warna.
Kesimpulan ini didapat saat panitia melakukan supervisi sebelum Fadillah mengikuti pendidikan di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Khusus untuk kasus Fadillah ini Polda Metro pada prinsipnya terbuka atas kritikan dari calon peserta seleksi. Tapi perlu diketahui juga Fadillah ini sudah kami jelaskan sebelum persoalannya viral, dia juga sudah dipanggil tim supervisi dan temukan permasalahan buta warna itu," terang Zulpan.
Baca juga: Casis Polri Meninggal di Kolam Renang Hotel: Mulut Berbusa, Diduga Kelelahan Latihan Renang
Polda Metro Jaya menduga Fadillah lulus seleksi tahap pertama karena telah menghafal soal tes buta warna.
Sehingga ia sudah hafal kisi-kisi atau poin penilaian yang mana dirinya lolos tes bukan karena hasil tes tetapi menghafal.
"Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal," jelas Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dugaan itu menguat karena Fadillah diketahui sudah 3 kali ikut seleksi Bintara Polri sejak 2019.
Ketiga seleksi itu menyatakan Farih tidak lulus dengan masalah kesehatan berupa buta warna parsial.
Didiet menegaskan, berdasarkan pengalaman tes itu menjadi acuan pelajaran oleh Fadillah.
Didiet menyebut, kuat dugaan Fadillah sudah mempelajari buku tes buta warna sehingga bisa lulus seleksi tahap I.
Terlebih, buku tes buta warna beredar bebas di pasaran sehingga memungkinkan orang mempelajarinya untuk keperluan tes atau akademi.
"Buku ini memang dijual bebas di tempat alat kesehatan, seperti di Kimia Farma. Jadi dia bisa belajar letak-letaknya, tapi setelah melakukan pemeriksaan mendalam sekali baru ketahuan. Kemungkinan besar Fadillah telah menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," beber Didiet.