Sepakat Berdamai, Perselisihan AKP DK dan Mertua Diselesaikan dengan Restorative Justice
Setelah hampir sepekan berpolemik akibat saling lapor antara menantu dan mertua, AKP DK, dan Nurmila Sangadji sepakat berdamai.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah hampir sepekan berpolemik akibat saling lapor antara menantu dan mertua, AKP DK, dan Nurmila Sangadji sepakat berdamai.
Pihak yang berselisih itu berdamai setelah pihak AKP DK bersama kuasa hukum, adik ipar, Claudia Senduk akhirnya menempuh restorative justice yang difasilitasi Propam Polda Metro Jaya.
AKP DK bersedia mencabut laporannya atas mertua terkait tuduhan pencurian dengan pemberatan terhadap Nurmila Sangadji.
"Jadi kami sampaikan, kami telah membuat kesepakatan damai atau restorative justice. Yang pada intinya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji," ujar pengacara Nurmila, Jay Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2022).
Dalam mediasi yang dihadiri pihak AKP DK bersama kedua orangtuanya, serta kuasa hukum dari pihak Nurmila-Claudia, kedua pihak bersepakat untuk damai.
Baca juga: Kasus Perwira Polisi Dilaporkan Mertua, Pihak AKP DK Bantah Tudingan Terkait CCTV di Kamar Adik Ipar
Pertemuan mereka difasilitasi langsung Bidang Propam Polda Metro Jaya siang tadi.
"Dan sebaliknya, kami bersedia mencabut pengaduan di Bidpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Metro Jaya. Sekaligus kami akan mencabut gugatan keperdataan atau laporan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Jay sambil memperlihatkan bukti surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak.
Sementara itu, perwakilan AKP DK, Nefton Kapitan selaku kuasa hukum menegaskan persoalan kedua belah pihak telah selesai.
Sehingga, polemik saling lapor antara Nurmila Sangadji dan AKP DK resmi dihentikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mabes Polri Sarankan Kisruh Saling Lapor Mertua & AKP DK Diselesaikan Lewat Restorative Justice
"Akhirnya, hari ini kami hadir di sini dan puji syukur semua sudah selesai dan kita sudah mengembalikan ke posisi semula. Jadi persoalan sudah selesai, tidak ada lagi persoalan hukum terkait dengan keluarga besar ini," kata Nefton.
Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang berjudul Kesepakatan Perjanjian Perdamaian.
Dalam surat itu, berisi beberapa poin kesepakatan damai antara AKP DK dan mertua Nurmila Sangadji.
Surat itu ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak dan para saksi.
Sebelumnya, Sebelumnya, AKP DK terlibat konflik dengan ibu mertua, Nurmila Sangadji dan adik ipar perempuannya, Claudia Senduk. Perselisihan itu berujung pada saling lapor antar keduanya usai meninggalnya istri DK, Iptu CS.
Nurmila mengaku lama tak nyaman dengan sikap AKP DK saat mereka tinggal serumah.
Baca juga: AKP DK Penuhi Panggilan Propam Terkait Laporan Mertua, Bawa Bukti Rekaman CCTV Sampai Akta Warisan
Ketidaknyamanan itu karena DK memasang CCTV di seluruh kamar rumah, termasuk kamar yang dia dan Claudia tempati.
Nurmila mengaku sudah menyampaikan keberatan soal CCTV di kamar tersebut.
"Saya tidak nyaman saja di rumah situ, bukan tidak mau jaga anak ya. Karena di kamar kami, (kamar) saya ada CCTV, di kamar anak saya ada CCTV, di kamar anak saya ada CCTV," kata Nurmila di Divisi Propam Mabes Polri usai melaporkan 3 penyidik Jatanras Polda Metro Jaya yang menangani kasus pelaporan DK.
Jauh sebelum pelaporan itu, Nurmila dan Claudia juga telah dilaporkan AKP DK ke Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2022 karena merasa dikriminalisasi atas tudingan dugaan pencurian dengan pemberatan.