Pengemudi Mobil Pelat RFH yang Aniaya Putra Politisi PDIP di Gatot Subroto Jadi Tersangka
Pengemudi mobil Nissan X-Trail dengan pelat nomor B-1146-RFH berinisial FM ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan di tol dalam kota.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki peristiwa penganiayaan yang dialami Justin Frederick (24) yang juga putra politisi PDI Perjuangan Indah Kurnia.
Terbaru, pengemudi mobil Nissan X-Trail dengan pelat nomor B-1146-RFH berinisial FM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, setelah peristiwa itu viral di media sosial pihaknya langsung memeriksa dua orang saksi.
"Sudah diamankan 2 orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Hengki kepada Tribunnews.com, Minggu (5/6/2022).
Hengki menyebut, dua orang yang diperiksa pihaknya adalah pria yang terekam saat aksi pemukulan itu terjadi.
Baca juga: Terungkap Identitas Pria yang Dipukuli di Tol Dalam Kota Jakarta, Benarkah Adik Artis Terkenal?
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat juga telah memberikan inisial kedua saksi itu.
"Iya. AF dan FM," imbuhnya.
Untuk tersangka, Hengki belum membeberkan informasi lebih lanjut.
Ia hanya mengkonfirmasi bahwa satu dari dua saksi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahann.
"Inisial FM (ditahan)," katanya Hengki.
Insiden pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu (6/5/2022) sekira pukul 12.40 WIB.
"Itu kan awalnya karena serempetan, tapi si (pengemudi) RF ini kan ngambil dari sebelah kiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).
Awalnya, mobil korban berinisial JF melaju dari arah Timur di lokasi.