Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Sumatera-Jawa
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ratusan kilogram narkoba jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ratusan kilogram narkoba jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa.
Pengungkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
Dia menyebut penggagalan peredaran narkoba itu dilakukan pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis daun ganja," ujar Kombes pol Pasma Royce, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Warga DKI Harus Waspada Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Wagub Ariza Bersuara
Baca juga: Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut pola jaringan peredaran narkoba lintas provinsi ini mirip dengan pengungkapan-pengungkapan sebelumnya.
"Pengungkapan Jaringan Narkoba Lintas provinsi Provinsi Sumatera-Jawa ini Kami berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis daun ganja," jelasnya.
Meski begitu, Akmal belum membeberkan jumlah barang bukti yang berhasil disita sekaligus apakah ada tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.
Sejauh ini pihak kepolisian, lanjut Akmal, masih melakukan pendalaman soal pengungkapan jaringan narkoba jenis ganja lintas provinsi ini.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," tutupnya.