Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri
Pria 56 tahun tipu 6 Money Changer hingga kantongi uang Rp 895 Juta untuk judi dan foya-foya, saat uang menipis sembunyi ke rumah istri di Tangerang.
Penulis: Theresia Felisiani
"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.
Baca juga: Tergiur Mahar Mobil dan Rumah, Gadis di Ngawi Mau Dinikahi Pria 50 Tahun Ternyata Ujungnya Penipuan
HW diketahui sudah melakukan penipuan ini sejak 2015 pada enam Money Changer berbeda baik di dalam maupun luar Jakarta.
Total kerugian dari enam Money Changer tersebut setidaknya mencapai nyaris Rp 900 juta.
Atas perbuatannya, HW dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Uang Hasil Penipuan untuk Main Judi dan Foya-foya
HW meraup sekitar Rp 895 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar dari hasil menipu enam Money Changer dari dalam hingga luar Jakarta.
Kepada polisi, pria 56 tahun ini mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya ini sebagian besar untuk main judi online.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, HW menghabiskan uang hasil kejahatan yang telah ia lakukan sejak 2015 lalu.
"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan pada pelaku, ini dipakai untuk main judi online," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).
"Kegiatan penipuan yang dilakukan oleh pelaku sudah lama, sejak 2015 sampai dengan terakhir kemarin 2022 di wilayah Kelapa Gading," sambungnya.
Sembunyi di Rumah Istri
Setelah menipu enam money changer dan meraup hampir Rp 1 miliar, HW kabur ke rumah istrinya di kawasan Tangerang Selatan.
Pria 56 tahun ini kembali ke rumah istri setelah menghabiskan ratusan juta hasil penipuan untuk main judi online dan foya-foya.
HW lantas ditangkap Minggu (5/6/2022) silam oleh aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.
"Dia ditangkap di rumah istrinya," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala, Senin (13/6/2022).
Ada enam money changer yang tersebar dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga Semarang, yang menjadi sasaran aksi penipuan pelaku. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)