Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri

Pria 56 tahun tipu 6 Money Changer hingga kantongi uang Rp 895 Juta untuk judi dan foya-foya, saat uang menipis sembunyi ke rumah istri di Tangerang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
HW pria tua pelaku penipuan mata uang asing yang rugikan money changer ratusan juta. Setelah menipu 6 money changer dan meraup hampir Rp 1 miliar, HW kabur ke rumah istrinya di kawasan Tangerang Selatan. 

"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.

Baca juga: Tergiur Mahar Mobil dan Rumah, Gadis di Ngawi Mau Dinikahi Pria 50 Tahun Ternyata Ujungnya Penipuan 

HW diketahui sudah melakukan penipuan ini sejak 2015 pada enam Money Changer berbeda baik di dalam maupun luar Jakarta.

Total kerugian dari enam Money Changer tersebut setidaknya mencapai nyaris Rp 900 juta.

Atas perbuatannya, HW dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Uang Hasil Penipuan untuk Main Judi dan Foya-foya

HW meraup sekitar Rp 895 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar dari hasil menipu enam Money Changer dari dalam hingga luar Jakarta.

Kepada polisi, pria 56 tahun ini mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya ini sebagian besar untuk main judi online.

Berita Rekomendasi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, HW menghabiskan uang hasil kejahatan yang telah ia lakukan sejak 2015 lalu.

"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan pada pelaku, ini dipakai untuk main judi online," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

"Kegiatan penipuan yang dilakukan oleh pelaku sudah lama, sejak 2015 sampai dengan terakhir kemarin 2022 di wilayah Kelapa Gading," sambungnya.

penipuan mata uang asing 3
Konferensi pers ungkap kasus penipuan mata uang asing di Mapolres Metro Jakarta Utara. HW pria tua menipu kantor penukaran mata uang asing hingga meraup keuntungan ratusan juta, ia telah melakukan aksinya lebih dari sekali.

Sembunyi di Rumah Istri

Setelah menipu enam money changer dan meraup hampir Rp 1 miliar, HW kabur ke rumah istrinya di kawasan Tangerang Selatan.

Pria 56 tahun ini kembali ke rumah istri setelah menghabiskan ratusan juta hasil penipuan untuk main judi online dan foya-foya.

HW lantas ditangkap Minggu (5/6/2022) silam oleh aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

"Dia ditangkap di rumah istrinya," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala, Senin (13/6/2022).

Ada enam money changer yang tersebar dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga Semarang, yang menjadi sasaran aksi penipuan pelaku. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas