Himpun Dana untuk Organisasi, Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggotanya Infak Rp 1.000 Setiap Hari
Sepak terjang organisasi Khilafatul Muslimin dibeberkan Polda Metro Jaya setelah menangkap 6 tersangka di Lampung, Bekasi, Medan, dan Mojokerto pekan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepak terjang organisasi Khilafatul Muslimin dibeberkan Polda Metro Jaya setelah menangkap 6 tersangka di Lampung, Bekasi, Medan, dan Mojokerto pekan lalu.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa organisasi pimpinan Abdul Qadir Baraja ini memiliki sumber dana tetap dari para pengikutnya.
Salah satunya adalah kewajiban berinfak sebesar Rp 1.000 rupiah setiap harinya. Uang itu dikumpulkan untuk menjalankan aktivitas organisasi yang berideologi khilafah.
"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu [warga]," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2022).
Tak sampai di situ, ormas ini diketahui memiliki 25 lembaga pendidikan untuk melakukan indoktrinasi ideologi khilafah.
Baca juga: Kegiatan Pendidikan yang Digelar Khilafatul Muslimin Diduga Melanggar UU Sisdiknas
Uniknya, siswa yang menjalani di lembaga pendidikan itu tidak dikenakan biaya.
"Lembaga pendidikan ini gratis, diduga biaya operasional sekolahnya dari hasil infak ini. Tapi masih kami dalami lagi," imbuh Hengki.
Meski gratis, para wali murid yang mendaftarkan anaknya di sekolah itu wajib diambil sumpah atau baiat untuk bersumpah setia dengan pemimpin tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya pendidikannya bersifat gratis jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ungkapnya.
Baca juga: Usut Aliran Dana Khilafatul Muslimin, PPATK Blokir 21 Rekening yang Tersimpan di Sejumlah Bank
Hengki menduga uang yang terkumpul itu kemudian digunakan untuk operasional ormas tersebut termasuk di bidang pendidikan. Ia akan melakukan penelusuran lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan PPATK soal kemungkinan adanya pendana dari luar Khilafatul Muslimin.
"Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," pungkasnya.