Muncul Penolakan dari Warga, Begini Nasib Ratusan Santri di Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi
Buntut adanya penolakan warga dan legalitas ponpes yang tak sesuai kurikulum pendidikan, santri di Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi dipulangkan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.
Dari 31 sekolah ini terbagi 25 pondok pesantren dan universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkap saat menggelar konferensi pers terkait kelompok Khilafatul Muslimin yang ditayangkan di Kompas Tv, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskan Hengki, sekolah ini berbasis khilafah dan sama sekali tidak mengajarkan tentang Pancasila dan UUD 1945.
Satu di antara ponpes milik Khilafatul Muslimin ada di Kota Bekasi.
Lantas bagaimana nasib para santri di ponpes tersebut ?
Ada Penonakan dari Warga, Begini Nasib Ratusan Santri di Ponpes Khilafatul Muslimin Bekasi
Ratusan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin Bekasi dipulangkan ke daerah asal Kamis (16/6/2022) malam.
Hal ini menyusul legalitas ponpes yang dianggap tidak sesuai dengan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Amir Khlafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma mengatakan pemulangan ratusan santri ini setelah pihaknya menggelar rapat pertemuan dengan pihak Kecamatan Bekasi Selatan, dan beberapa warga setempat terkait penolakan Khilafatul Muslimin.
Menurut Abu Salam sebenarnya Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi sudah memiliki legalitas secara formal yang didaftarkan di Kementerian Pendidikan.
Hanya saja Abu mengaku jika legalitas itu tidak seusai dengan SOP formal pendidikan.
Dimana kegiatan belajar sendiri untuk SD berdurasi 3 tahun, dan SMP 2 tahun.
Maka ketika didaftarkan ke Kementerian Agama sebagai pendidikan tahfidz, tidak diterima karena ada jenjang pendidikan yang diterapkan.
Maka dari itu kedepan akan menggunakan format pendidikan tradisional yang notabenenya tidak menerapkan jenjang pendidikan.
"Nah, tadi hasil dari pertemuan musyawarah dengan pak Camat bahwasanya yang pertama akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami, di yayasan kami ini," kata Abu Salma, Kamis (16/6/2022).
Abu tak menampik jika permasalahan Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin yang terletak di wilayah Pekayon itu, berkaitan dengan legalitas.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kecamatan dalam membantu pemenuhan legalitas ponpes.
"Yang dipermasalahkan legalitas, terkait khilafah ini kan ide Allah ya, jadi khilafah ini idenya Allah sebagaimana yang kita kutip di surat Nun. Kita tidak bisa mengingkari khilafah karena khilafah akan tetap berjalan, mau ada yang senang maupun tidak ada yang senang," katanya.
Ia mengatakan karena legalitas Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi akan dilakukan perubahan, maka sementara waktu 200 santri yang tengah belajar di Pondok Pesantren akan dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (16/6/2022) malam ini.
Menurut Abu, pemulangan para santri ini atas inisiatif pihaknya sendiri.
"Saya sampaikan kepada pihak Camat terkait dengan pemulangan ini kan butuh biaya besar. Sementara pondok kita kan pondok gratis. Pondok gratis ini di danai oleh orang orang yang punya kesadaran yang tinggi sehingga, butuh pendanaan. Tapi untuk kemampuan kami, santri santri ini kita pulangkan semampu kami," ucapnya.
Potret Pemulangan Santri Khilafatul Muslimin Bekasi
Santri Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah yang dikelola Khilafatul Muslimin Bekasi Raya dipulangkan ke daerah asal.
Pemulangan santri ke daerah asal itu dilakukan setelah muncul gelombang penolakan.
Ponpes Ukhuwah Islamiyyah berlokasi di Jalan Kemandoran, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Di lokasi tersebut, sekaligus menjadi markas atau sekretariat Khilafatul Muslimin Bekasi Raya yang dipimpin Amir bernama Abu Salma.
Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah santri tampak mengemas barang-barang mereka sambil menunggu mobil jemputan tiba, Kamis (16/6/2022) malam.
Beberapa dari mereka tampak lugu, sinyal bahwa para santri tidak mengetahui permasalahan yang mendera yayasan tempatnya menuntut ilmu.
Abu Salma mengatakan, pemulangan santri merupakan respon yang terpaksa diambil setelah gelombang penolakan dari warga sekitar.
Pihaknya telah menggelar musyawarah dengan Camat Bekasi Selatan serta kepolisian setempat, perihal penolakan dari warga terkait kegiatan Khilafatul Muslimin.
"Spanduk yang beredar tentang penolakan Khilafatul Muslimin di lingkungan kita, karena di media saya sampaikan bahwasanya saya kooperatif dan saya siap edukasi dan siap untuk diarahkan oleh aparat maka disambut oleh pihak aparat diundang dan kami hadir Alhamdulillah," kata Abu.
Dalam musyawarah tersebut, Camat Bekasi Selatan menyampaikan aspirasi warga terkait legalitas yayasan yang menaungi ponpes.
Yayasan yang menaungi Ponpes Ukhuwah Islamiyyah secara formal berdiri berdasarkan izin yang sah.
Hanya saja, kegiatan pendidikan yang diselenggarakan tidak berpedoman pada Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama.
"Sebetulnya kita sudah ada legalitas, tetapi operasional hariannya kalau kita daftarkan Kemendikbud atau Kemenag harus ada jenjangnya," ungkap Abu.
Sistem pendidikan yang dijalankan Ponpes Ukhuwah Islamiyyah bisa dibilang non-formal, mereka memakai kurikulum jenjang SD tiga tahun, SMP, SMA perguruan tinggi masing-masing dua tahun.
Hasil musyawarah dengan camat, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya sementara menghentikan kegiatan ponpes hingga diterbitkan legalitas baru perihal kegiatan pendidikan.
"Pak camat bahwasanya yang pertama akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami yayasan kami ini, terus yang kedua Pondok kita untuk sementara di off kan," tegas dia.
Adapun proses pemulangan santri dilakukan secara bertahap, total ada sebanyak 200 anak yang berasal dari beberapa daerah.
"Terjauh ada dari Batam ada Lampung ada Jawa Tengah ada Jawa Timur, kita pulangkan dengan diawali santri-santri yang terdekat begitu," terangnya.
Warga Bekasi Ungkap Alasan Pasang Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin di Sejumlah Ruas Jalan
Sejumlah spanduk penolakan Khilafatul Muslimin terpampang di sejumlah ruas jalan.
Di antaranya di kawasan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Spanduk dipasang warga setempat, berisi seruan penolakan.
"Kami warga Pekyon Jaya dan Sekitarnya menolak keras kegiatan Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan azas Negara Republik Indonesia dan Ideologi Pancasila," bunyi spanduk tersebut.
Faisal Hafiz Ketua Karang Taruna RW03 Kelurahan Pekayon Jaya mengatakan, spanduk dipasang sebagai respon dari keresahan masyarakat.
"Jadi sampai dengan saat ini ketika pimpinan mereka yang di Lampung ditangkap baru kami juga akhirnya merespon lebih cepat dan berani," kata Faisal.
Khilafatul Muslimin memiliki sekretariat dan Pondok Pesantren di wilayah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Di sana, organisasi Khilafatul Muslimin sudah mediami cukup lama dengan menggelar sejumlah kegiatan.
Faisal menyebutkan, warga setempat sama sekali tidak pernah mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan pengurus pondok pesantren atau Khilafatul Muslimin.
"Sampai sekarang kita tidak adanya pemberitahuan, contoh misalnya mereka ada kegiatan agama itu sendiri kita tidak pernah diberitahukan," ucapnya.
"Terus mereka dari dulu sampai sekarang (tidak) update mengenai siapa aja sih struktur pengurusan mereka," tambahnya.
Dia berharap, pemerintah dan pihak berwenang dapat mengambil tindakan cepat. Agar warga di khususnya di Pekayon Jaya tidak bertindak lebih jauh.
"Oleh karena itu saya berharwp sebagai pengurus lingkungan ada perhatian khusus konsen dari instansi pemerintah dan lain-lain seperti TNI dan Polri untuk segra diambil tindak lanjut mempertanyakan legalitas mereka," tegasnya.
Sementara itu, Amir atau pemimpin Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan pemasangan sejumlah spanduk penolakan.
Tetapi dia meminta, masyarakat tidak terprovokasi dengan kemunculan spanduk penolakan dan ikut-ikutan menolak keberhasilan organisasinya.
"Spanduk yang sifatnya provokatif saya sudah sampaikan kepada warga sekitar jangan terpengaruh menyikapi provokasi tersebut," tegas dia.
Sudah Ada Sejak Lama
Organisasi Khilafatul Muslimin Bekasi Raya sudah ada sejak tahun 2000-an, anggota plus simpatisannya diklaim mencapai belasan ribu tersebar di kota dan kabupaten.
Hal ini disampaikan Amir atau pimpinan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma, dia mengatakan, organisasi memiliki kantor sekretariat di Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Sejak tahun 2000-an, dulu masih sedikit 10 sampai 20 orang anggotanya tapi sekarang sudah ribuan bahkan simpatisannya sudah sampai belasan ribu," kata Abu Salma, Rabu (8/6/2022).
Khilafatul Muslimin berkantor pusat di Bandar Lampung, tempat sang pemimpin tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja yang beberapa hari lalu ditangkap Polda Metro Jaya.
Abu Salma menceritakan, pergerakan di Bekasi sama halnya dengan di beberapa daerah lain salah satunya dakwah.
Cara dakwah Khilafatul Muslimin salah satunya mendirikan pondok pesantren, di sana mereka mendidik anak-anak tingkat SD dan SMP.
Nama pondok pesantren yang dikelola Khilafatul Muslimin Bekasi Raya yakni, Ukhwah Islamiyah berdiri di Pekayon Jaya berdampingan dengan kantor sekretariat.
"Ada sekitar 200-an santri, tingkat SD dan SMP, mereka tinggal di sini menginap, pondok kita pondok gratis, gratis kita ini karena dukungan umat," jelas dia.
Selain itu, kegiatan kajian juga rutin digelar baik untuk anggota dan simpatisan. Khilafatul Muslimin Bekasi Raya juga mengakomodir anggota untuk wilayah Bogor dan Depok.
Hasil Penyelidikan Polda Metro: Khilafatul Punya Sistem Pendidikan dan Tatanan Masyarakat Eksklusif
Sepekan setelah melakukan penggeledahan di Bandar Lampung, Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan fakta terbaru Khilafatul Muslimin.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Khilafatul Muslimin ternyata memiliki tatanan pemerintahan yang Eksklusif.
Organisasi yang didirikan sejak 1997 silam ini diketahui tengah membangun pemerintahan dengan ideologi khilafah. Bahkan, Khilafatul Muslimin memiliki daulah atau pemimpin wilayah yang ingin melegitimasi NKRI.
"Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, ormas ini telah membangun struktur pemerintahan atau biasa disebut Daulah di tiap wilayah. Mereka membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (16/6/2022).
Tak sampai di situ, Fadil menyebut organisasi pimpinan Abdul Qadir Baraja ini telah memiliki sistem pendidikan yang cakupannya nasional. Melalui sistem pendidikan itu, para pengikut Khilafatul Muslimin untuk membuat sebuah pergerakan dasar untuk mengubah ideologi negara.
"Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya difungsikan sebagai shell organization," tambah Fadil.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung. Total kini sudah ada 6 tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap di beberapa lokasi.
Polda Metro Jaya juga menemukan sejumlah nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin. Ormas Khilafatul Muslimin ini juga memiliki sejumlah sekolah mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Sebelumnya, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Lampung pada 7 Juni 2022 lalu.
Pengembangan pun berlanjut, polisi kembali menangkap tersangka lainnya berinisial AA, IN, F, dan SW yang diamankan di Lampung, Medan, dan Bekasi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Dalam kasus ini, keenam tersangka disangkakan melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Selain itu, UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (Ormas).
Doktrin Khilafatul Muslimin, Anti Pancasila hingga Larangan Hormat Bendera Merah Putih
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus organisasi Khilafatul Muslimin.
Diskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan terkait doktrin yang diusung organisasi tersebut.
Sebelumnya, kepolisian juga mengungkap ada 30 sekolah di Indonesia yang terpengaruh ideologi khilafah.
Kombes Hengki mengatakan, sejumlah sekolah tersebut tidak mengajarkan mengenai Pancasila maupun UUD 1945.
Tak hanya itu, organisasi tersebut mendoktrin agar siswa dan pengikutnya hanya tunduk pada khilafah bukan pemerintah.
Baca juga: Pentolan Khilafah Muslimin Brebes Ternyata Residivis Kasus Makar, Ditahan Selama 9 Tahun
"Sekolah-sekolah ini berbasis khilafah, tidak pernah mengajarkan pancasila dan UUD 1945,"
"Kemudian, taat hanya pada khalifah, sedangkan dengan pemerintah tidak wajib," jelas Hengki, Kamis (16/6/2022) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Mereka juga mengklaim bahwa sistem kekhilafahan merupakan bentuk sistem yang paling benar.
Sehingga, organisasi tersebut menganggap sistem diluar kekhilafahan dianggap menyimpang.
"Juga yang diajarkan disini sistem yang final adalah khilafah, jadi diluar khilafah itu iblis atau setan," lanjutnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.