Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Poster Acara Bungkus Night di Jakarta Selatan, Digelar di Tempat Spa, Dua Orang Diamankan

Poster tersebut menampilkan foto seorang perempuan mengenakan busana seksi dalam balutan tanktop warna hitam.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Viral Poster Acara Bungkus Night di Jakarta Selatan, Digelar di Tempat Spa, Dua Orang Diamankan
Instagram hamilton.urbanica
Poster event bertajuk Bungkus Night Vol. 2 viral di media sosial. Viral Poster Acara Bungkus Night di Jakarta Selatan, Digelar di Tempat Spa, Dua Orang Diamankan 

"Saya tanyakan ke Intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).

Budhi menegaskan, polisi tidak akan memberikan izin jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam acara itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang yang Bertanggungjawab soal Pesta Bernuansa Seksual Bungkus Night 

"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," ujar dia.

Digelar di Tempat Spa

Poster sebuah acara bertajuk "Bungkus Night Vol.2" beredar di media sosial.

Dalam poster itu disebutkan bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.

Acara Bungkus Night Vol.2 akan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Di poster tersebut juga menampilkan foto seorang perempuan yang mengenakan tanktop berwarna hitam.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang yang Bertanggungjawab soal Pesta Bernuansa Seksual Bungkus Night 

Tidak ada biaya tiket masuk dalam acara Bungkus Night Vol.2. Namun, pengunjung yang ingin mendapatkan fasilitas dikenakan biaya Rp 250 ribu.

"Special Offer! 250K. Bungkus Include Room," demikian tawaran dalam poster tersebut.

"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"

Menanggapi poster yang beredar di media sosial, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin untuk acara tersebut.


"Saya tanyakan ke Intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Pesta Bungkus Night Viral, Polisi Tangkap 2 Orang di TKP, Telusuri Dugaan Praktik Prostitusi

Budhi menegaskan, polisi tidak akan memberikan izin jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam acara itu.

"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," ujar dia. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas