Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran

Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat total 21.475 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran
Tribunnews/JEPRIMA
Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat 1.909 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Foto petugas National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar seusai acara peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022 selama sembilan hari.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 itu, tercatat total 1.909 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Sementara itu 19.566 pengendara lainnya mendapat teguran.

"Penindakan tilang 1.909 (e-TLE) dan teguran 19.566," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Jumlah Denda Tilang ETLE Tembus Rp 639 Miliar

Penindakan itu, kata Jamal, dilakukan mulai 9 hingga 22 Juni 2022.

Jika ditotal, sudah ada 21.475 pelanggar yang ditilang maupun diberi teguran oleh aparat kepolisian.

Berita Rekomendasi

Jamal mengatakan dari rincian jenis pelanggaran, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengamanan yang paling banyak ditindak.

Tercatat ada 1.634 jenis pelanggaran tersebut selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022.

"Pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara 79, melebihi batas kecepatan 103, ganjil genap 93, (pelanggaran) sabuk keselamatan 1.634," katanya.

Lebih lanjut untuk 13 titik perluasan kebijakan ganjil-genap, Jamal menerangkan pihaknya menindak ratusan kendaraan mulai 13 hingga 22 Juni 2022.

"Penindakan tilang e-TLE 28 dan tilang manual 444. Total 472 pelanggar," tutur Jamal.

Dia mengatakan sanksi tilang e-TLE akan terus dilakukan pihaknya. Tilang pun telah diterapkan di 13 titik ganjil genap baru di Jakarta.

"Bagi ruas jalan yang belum memiliki e-TLE, penindakan gage dilakukan dengan tilang konvensional/manual," kata Jamal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas