Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran

Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat total 21.475 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran
Tribunnews/JEPRIMA
Selama 9 hari Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat 1.909 pelanggar ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Foto petugas National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar seusai acara peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Mapolda Metro Jaya.

Dalam apel itu, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria.

Dalam amanatnya, Firman mengatakan bahwa operasi kali ini berfokus pada penegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Cara Bayar e-Tilang Secara Online Lengkap dengan Besaran Denda Operasi Patuh 2022

Berbeda dengan sebelumnya, operasi patuh kali ini bikan berfokus pada penilangan di tempat.

"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target 'menangkap' melakukan penindakan kepada pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," ujar Firman dalam amanatnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Selain itu, penindakan pelanggaran tak lagi menggunakan tilang di tempat. Dalam operasi kali ini polisi akan memaksimalkan penindak dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sehingga kepada anggota yang berada di lapangan hanya memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi ini kita menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik," jelas Firman.

Firman juga mengatakan, operasi Patuh bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Sehingga dengan penindakan dengan cara teguran simpatik seperti itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tujuan utama Operasi Patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," kata dia.

"Oleh karena itu, kepedulian dari kita semua petugas operasi patuh betul-betul ditingkatkan betul-betul bisa dikomunikasikan apa tujuan operasi kita ini," pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas