Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jasad Wanita Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir, Polisi Kembali Tangkap Seorang Transpuan

Polisi kembali menangkap seorang transpuan tersangka kasus tewasnya wanita di Apartamen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Jasad Wanita Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir, Polisi Kembali Tangkap Seorang Transpuan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya kembali menangkap seorang transpuan terkait tewasnya seorang wanita di Apartamen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap seorang transpuan tersangka kasus tewasnya wanita di Apartamen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Diketahui, seorang wanita berinisial I ditemukan tak bernyawa dalam kondisi setengah telanjang di kamar apartemen yang dihuninya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka yang baru ditangkap berinisial RH alias B.

"Betul ada tambah satu lagi (tersangka). Inisial RH alias B transpuan juga," kata Budhi saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).

Meski begitu, Budhi belum menyebut kronologi penangkapan hingga peran tersangka yang baru ditangkap ini.

Baca juga: Polisi Tetapkan Seorang Transpuan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Mayat Wanita di Apartemen Cipulir

Sebelumnya, warga di Apartemen di Jalan Ciledug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita, Rabu (8/6/2022).

BERITA REKOMENDASI

Jasad wanita itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.

Diduga, korban sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

Jasad wanita itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan Apartemen.

Saat itu, dia mendapat laporan dari penghuni lainnya melapor ada bau tak sedap dari kamar yang ditempati korban.

Baca juga: Wanita Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir Tewas Diduga karena Ada Benda Masuk dari Bokong

Setelah itu, petugas mengecek kamar tersebut dan benar I sudah ditemukan tewas dengan kondisi sudah mulai membusuk.


Selanjutnya, petugas keamanan langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan jasad korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan alat isap narkoba alias bong dan tiga plastik klip yang diduga bekas narkoba.

Namun, saat ini, polisi masih menguji plastik klip tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Menyikapi hal tersebut, polisi pun bergerak cepat dengan menangkap seorang traspuan berinisial L.

L diketahui merupakan orang terakhir yang berada di kamar apartemen korban sebelum I (22) ditemukan tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut jika orang itu merupakan seorang transpuan.

Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang di Apartemen Kawasan Cipulir Jakarta Selatan

"Karena yang diamankan itu kan dia sementara orang yang terakhir meninggalkan TKP," kata Ridwan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

"Iya seperti itu (seorang transpuan)," sambung Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan juga belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena pihaknya masih menunggu hasil otopsi.

"(L keluar Apartemen) tanggal 27. Tapi itu proses. Dimulai itu memang tanggal 27 itu dia meninggalkan kamar tanggal 27 itu. Tapi masih pengembangan," jelasnya.

Saat ini, L telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad I.

Hasil Autopsi

Budhi mengatakan, secara garis besar ada gangguan jaringan di sekitar bokong korban.

Hanya saja, Kapolres tidak bisa menjelaskan rinci lantaran pihak dokter yang bisa memberikan keterangan.

"Berdasarkan hasil autopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Budhi di kawasan Mabes Polri, Senin (20/6/2022).

Budhi menamnahkan, transpuan L yang berstatus tersangka merupakan pemilik salon kecantikan.

Diduga salon tersebut kerap melakukan kegiatan suntik menyuntik.

"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas