Penjelasan Anies Baswedan Sikapi Kualitas Udara Jakarta yang Disebut Paling Buruk di Dunia
Menurut Anies, buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan karena satu hal yang terjadi insidental, alias tidak terus menerus.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir kualitas udara di DKI Jakarta menjadi sorotan.
Kualitas udara di Jakarta tercatat tidak sehat berdasarkan situs http://iqair.com sejak Jumat (17/6/2022) lalu.
Bahkan dua hari berturut-turut pada Senin (20/6/2022) dan Selasa (21/6/2022) lalu, Jakarta jadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi hal tersebut.
Anies meminta masyarakat lebih kritis dalam melihat isu kualitas udara di Jakarta.
Baca juga: Waspada Kualitas Udara Buruk di Jakarta, Ketahui Hal yang Perlu Dipersiapkan Saat ke Luar Rumah
Hal ini disampaikan Anies setelah menjadi inspektur upacara HUT ke-495 Kota Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
Menurut Anies, buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan karena satu hal yang terjadi insidental, alias tidak terus menerus.
"Saya ingin mengajak semua untuk membaca berita dengan kritis bila ada satu hari di mana muncul angka kualitas buruk di hari itu tapi di hari sebelumnya dan di hari sesudahnyan itu kita menemukan kondisi yang landai pasti di hari itu ada sesuatu," katanya di lokasi.
"Bila kondisinya itu terburuk selama dua bulan tiap hari berarti ada yang salah. Tapi bila ada satu hari buruk sekali dan hari berikutnya seperti normalnya Jakarta pasti ada sebuah peristiwa yang terjadi. Itu perlu kita lihat kualitas udara tidak ada pembatasan KTP atau administrasinya," lanjut Anies.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di DKI ini menyebut sudah melakukan berbagai upaya untuk menghadirkan udara yang lebih baik bagi Jakarta.
Satu di antaranya yakni terkait dengan uji emisi kendaraan.
"Apakah jakarta bersih? belum. Kita berdekade menyaksikan adanya emisi kendaraan bermotor. Itulah mengapa empat tahun ini kita genjot serius soal tranportasi umum tujuannya untuk mengurangi emisi yang yerjakd di kota kita," pungkasnya.
Ingatkan Perusahaan
Lebih jauh, Anies Baswedan menyatakan dengan tegas akan mencabut izin perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
Hal ini dikatakan Anies menanggapi buruknya kualitas udara di ibu kota dalam beberapa hari terakhir ini.
Anies mengatakan hal itu di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022).
"Kami di Jakarta ketika ada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan mencederai kesehatan warga dan merusak lingkungan, maka kami berikan langkah yang sesuai ketentuan dari peringatan dan pemantauan," ucap Anies.
"Kalau tidak dilakukan perbaikan, maka kegiatan atau operasinya kami cabut izinnya," ujarnya.
Baca juga: Politisi PDIP Kaget Dengar Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Dunia
Sanksi tegas ini, kata Anies, sudah diterapkan bagi PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang terbukti menyebabkan pencemaran batu bara di wilayah Marunda, Jakarta Utara.
PT KCN sejatinya sudah diberi peringatan dan diminta untuk berbenah untuk meminimalisir pencemaran, namun perusahaan bongkar muat itu justru abai.
Lantaran tak melakukan perbaikan hingga tenggat yang sudah ditentukan, Pemprov DKI pun mencabut izin usaha PT KCN.
"Kami berusaha menjalankan yang menjadi tanggung jawab kami dan kami berharap semua melakukan yang sama termasuk sumber dari pembangkit energi," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh perusahaan untuk memperhatikan limbah yang dihasilkan dari proses produksi.
"Kami harap semua instansi yang memantau sumber-sumber yang memiliki efek kualitas udara melakukan pemantauan," kata dia.
"Jangan segan bertindak tegas karena dunia saat ini berhadapan dengan ancaman yang amat besar terkait perubahan iklim dan kualitas udara," sambungnya.
Sorotan dari Berbagai Kalangan
Buruknya kualitas udara di Jakarta ini sudah terjadi sejak Jumat (17/6/2022) kemarin.
Bahkan, selama dua hari berturut-turut pada Senin (20/6/2022) dan Selasa (21/6/2022) lalu, Jakarta jadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Informasi ini diperoleh dari indeks kualitas udara (Air Quality Index / AQI) yang dikeluarkan oleh website Air Visual (iqair.com).
Untuk hari ini, Rabu (12/6/2022), lagi-lagi Jakarta jadi kota dengan kondisi udara paling buruk di dunia.
Hingga pukul 07.00 WIB, indeks pencemaran udara di ibu kota berada di angka 160.
Konsentrasi PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikronmeter di udara Jakarta berada di angka 73 µg/m³.
"Konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta saat ini 14,6 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian bunyi informasi dari website airvisual.
Kemudian, kelembapan di ibu kota berada di angka 98 persen dengan suhu udara rata-rata di angka 25 derajat celcius.
Posisi Jakarta berada di atas Dubai, Uni Arab Emirates; Delhi, India; Lahore, Pakistan; dan Kuwait City, Kuwait.
Ini merupakan kali ketiga secara beruntun tingkat polusi udara di Jakarta menjadi yang terburuk di dunia.
Buruknya kondisi udara di ibu kota ini pun menjadi sorotan Greenpeace Indonesia.
"Kualitas udara yang tidak sehat dirasakan warga Jakarta jelang HUT ke-495 DKI Jakarta pada 22 Juni 2022," ucap Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu dalam diskusi virtual, Selasa (21/6/2022).
Ia menyebut, tingginya polusi udara di Jakarta tidak terlepas dari kegagalan Pemprov DKI mengurangi sumber pencemar udara, baik itu yang bergerak maupun tidak bergerak.
Ia pun mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai belum serius dalam mengatasi polusi udara di ibu kota.
"Salah satu penyebabnya memang cuaca, tetapi penyebab utama lainnya adalah masih adanya sumber pencemar udara yang terbukti belum bisa dikendalikan serius melalui kebijakan yang seharusnya diambil oleh pemerintah,” ujarnya.
Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL Fajri Fadhillah menilai, tak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemprov DKI.
Menurutnya, perlu intervensi dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam mengatasi masalah ini.
Pasalnya, ini merupakan permasalahan lintas batas dengan banyaknya kawasan industri yang berada di wilayah penyangga ibu kota.
"Dalam kondisi seperti ini, Menteri LHK harus menjalankan kewajibannya melakukan pengawasan dan supervisi terhadap tiga gubernur, yaitu Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta," tuturnya.
"Tujuannya untuk melakukan upaya pengetatan batas ambang emisi untuk seluruh sumber pencemar udara di daerahnya masing-masing," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Penjelasan Gubernur Anies Baswedan Soal Kualitas Buruk Udara Jakarta