Dalam Dakwaan, Sudut Bibir Kanan Nur Alamsyah Bengkak Diduga Dianiaya Rico dan Putra Siregar
Jaksa mengatakan sudut bibir kanan Nur Alamsyah tampak bengkak diduga akibat dianiaya Rico dan Putra
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pengeroyokan Rico Valentino dan Putra Siregar menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan sudut bibir kanan Nur Alamsyah tampak bengkak diduga akibat dianiaya Rico dan Putra.
Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar dan Rico Valentino Soroti Hasil Visum Korban
Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat menanggapi soal hasil visum Nur Alamsyah.
"Ya, yang kami dengar bersama di dalam dakwaan dibacakan bahwa hasil visumnya tampak bengkak di sudut bibir sebelah kanan," ujar Nur Wafiq Warodat.
Kendati demikian, dia tak dapat memastikan seberapa parah luka tersebut.
"Namun, terkait dengan seberapa besar, seberapa serius kami belum bisa melihat barang bukti," kata Nur Wafiq Warodat.
Sampai saat ini, kuasa hukum dari kedua terdakwa itu enggan berkomentar lebih jauh soal hasil visum Nur Alamsyah.
"Kami tidak ingin mendahului proses persidangan, kami lihat di pengujian, kami belum mendapatkan akses dalam visum tersebut," ucap pengacara.
Sebelumnya, Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baik Rico maupun Putra Siregar didakwa dengan pasal alternatif.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Tak Ajukan Eksepsi Terhadap Dakwaan Jaksa
Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP, atau Kedua Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai persidangan, Pihak kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
Putra Siregar kirim surat kerinduan
Sebelumnya, selebritis Instagram (Selebgram) Septia Siregar membagikan sebuah foto surat yang diberikan oleh sang suami, Putra Siregar yang tengah mendekam di balik jeruji besi.