Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dalam Dakwaan, Sudut Bibir Kanan Nur Alamsyah Bengkak Diduga Dianiaya Rico dan Putra Siregar

Jaksa mengatakan sudut bibir kanan Nur Alamsyah tampak bengkak diduga akibat dianiaya Rico dan Putra

Editor: Erik S
zoom-in Dalam Dakwaan, Sudut Bibir Kanan Nur Alamsyah Bengkak Diduga Dianiaya Rico dan Putra Siregar
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Putra Siregar dan Rico Valentino dalam persidangan virtual di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pengeroyokan Rico Valentino dan Putra Siregar menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan sudut bibir kanan Nur Alamsyah tampak bengkak diduga akibat dianiaya Rico dan Putra.

Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar dan Rico Valentino Soroti Hasil Visum Korban

Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat menanggapi soal hasil visum Nur Alamsyah.

"Ya, yang kami dengar bersama di dalam dakwaan dibacakan bahwa hasil visumnya tampak bengkak di sudut bibir sebelah kanan," ujar Nur Wafiq Warodat.

Kendati demikian, dia tak dapat memastikan seberapa parah luka tersebut.

"Namun, terkait dengan seberapa besar, seberapa serius kami belum bisa melihat barang bukti," kata Nur Wafiq Warodat.

Sampai saat ini, kuasa hukum dari kedua terdakwa itu enggan berkomentar lebih jauh soal hasil visum Nur Alamsyah.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak ingin mendahului proses persidangan, kami lihat di pengujian, kami belum mendapatkan akses dalam visum tersebut," ucap pengacara.

Sebelumnya, Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baik Rico maupun Putra Siregar didakwa dengan pasal alternatif.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Tak Ajukan Eksepsi Terhadap Dakwaan Jaksa

Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP, atau Kedua Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai persidangan, Pihak kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

Putra Siregar kirim surat kerinduan

Sebelumnya, selebritis Instagram (Selebgram) Septia Siregar membagikan sebuah foto surat yang diberikan oleh sang suami, Putra Siregar yang tengah mendekam di balik jeruji besi.

Putra Siregar ditahan karena kasus dugaan pengeroyokan dan sudah mengenakan baju tahanan sejak 12 April 2022 lalu.

Dalam surat tersebut, terselip kata-kata manis untuk sang istri.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Tak Ajukan Eksepsi Terhadap Dakwaan Jaksa

Putra meminta kepada ibu dari anak-anaknya itu agar bisa menunggu dirinya hingga bebas.

Baca juga: Putra Siregar Masih Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan, Didatangi Istri Saat Lebaran

Tak hanya itu, pemilik toko handphone itu juga meyampaikan pesan tentang dirinya yang sedang terpenjar oleh rindu.

"Sayang, jangan bersedih. Tunggulah aku, tinggallah lebih lama bersamaku. Aku hanya terhukum. Terhukum rindu," tulis Putra Siregar dikutip pada Jumat (13/4/2022).

Melihat tulisan tersebut lantas membuat sang istri menyampaikan ekspresinya dengan memasang emoticon menangis, dalam caption foto tersebut.

Septia juga menyebut jika dirinya sudah sebulan lebih berpisah dengan laki-laki yang dicintainya itu.

"Sebulan lebih sudah, 11 April 2022 sampai hari ini," kata Septia.

Banyak dukungan yang diberikan oleh rekan-rekan Artis untuk dirinya, seperti Ruben Onsu dan Thariq Halilintar yang sama-sama memberikan emot icon hati kepadanya.

Baca juga: Singgung soal Pelapor Kasus Pengeroyokan Putra Siregar, Septia Yetri: Orang Luar Biasa

Dalam cerita Instagramnya, dia kembali menyemangati dirinya sendiri agar tetap bisa kuat menjalani cobaannya, kali ini.

"Semangat, Kuat," kata Septia.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha sekaligus Selebgram Putra Siregar dan artis Rico Valentino kini telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Keduanya kini sedang menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.

“Sudah tersangka tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata AKBP Harun Wakapolres Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Putra Siregar Digelar Jaksa Penuntut: Korban Nur Alamsyah Terlihat Bengkak di Ujung Bibir

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas