Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD DKI Yakin Promo Minuman Alkohol Muhammad dan Maria di Holywings Ada Unsur Kesengajaan

Anggota DPRD DKI Jakarta menduga promosi minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria di tempat hiburan Holywings disengaja.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota DPRD DKI Yakin Promo Minuman Alkohol Muhammad dan Maria di Holywings Ada Unsur Kesengajaan
Istimewa
Tangkapan layar unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Suhud Alynudin meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pengelola Holywings.

Dirinya menduga promosi minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria di tempat hiburan Holywings disengaja.

"Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan umat Islam," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Suhud menyebutkan, hal ini sangat menghina agama Islam lantaran kedua nama itu sangat dihormati bagi umat muslim.

"Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Komentar Polda Metro Jaya soal polisikan Holywings

Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang ditujukan pada Holywings Indonesia.

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut mengenai dugaan kasus penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman keras yang dilakukan Holywings Indonesia.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen kafe tersebut.

Laporan dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Firmansyah pada Kamis (23/6/2022).

Baca juga: GP Ansor dan FPI Kompak Desak Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya benar. Sudah ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan melalui pesan singkat, dilansir Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Adapun laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelapor melampirkan bukti berupa tangkapan layar materi unggahan gambar promosi minuman beralkohol pada akun Instagram @holywingsindonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas