Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pengamen Jalanan di Jatinegara yang Dijanjikan Rp 150 Ribu Usai Bakar 2 Rumah Warga 

T yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu mengaku disuruh melakukan pembakaran oleh seorang inisial J dan dibayar Rp 150 ribu setiap kali beraksi

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengakuan Pengamen Jalanan di Jatinegara yang Dijanjikan Rp 150 Ribu Usai Bakar 2 Rumah Warga 
Istimewa/ wartakota
Ilustrasi kebakaran. Pemuda berinisial T, pelaku pembakaran rumah warga RW 14, Cipinang Muara,  Jatinegara, Jakarta Timur berhasil diamankan warga dan diinterograsi. Dia mengaku sudah dua kali bakar rumah warga tapi belum dibayar oleh orang inisial J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berinisial T, pelaku pembakaran rumah warga RW 14, Cipinang Muara,  Jatinegara, Jakarta Timur berhasil diamankan warga dan diinterograsi. 

Pada warga di Jatinegara pemuda itu mengaku dibayar untuk melakukan aksinya bakar rumah warga

Saat diamankan Sekretariat RW 14 pada Minggu (26/6/2022) dini hari, T yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu mengaku disuruh melakukan pembakaran oleh seorang berinisial J.

"Katanya kesal. Dia bilang boleh minta tolong enggak, tolong bakar, bakar rumah," kata T di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Pemuda di Jatinegara Tertangkap Tangan Bakar Rumah Warga, Mengaku Disuruh dan Dibayar Rp 150 Ribu 

Kepada warga, T yang diamankan dengan barang bukti korek gas dan kain sudah tersiram minyak tanah mengaku dibayar Rp150 ribu setiap beraksi membakar rumah warga.

Sebelum diamankan warga, T menyebut sudah dua kali bakar rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Muara atas perintah J dengan iming-iming uang tersebut.

"Tapi belum dibayar, janjinya Rp150 ribu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pengakuan T yang dua kali melakukan pembakaran secara disengaja ini berbeda dengan penuturan sejumlah warga, menurut mereka T sudah lima kali membakar rumah.

Baca juga: 5 Ton Pertalite di Malinau Ludes Terbakar, Petugas Damkar Gunakan Pasir untuk Jinakkan Api

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus pembakaran rumah dilakukan T kepada Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja.

Serta Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman, tapi hingga berita ditulis kedua pimpinan Polsek Jatinegara tersebut urung memberi respon terkait penanganan kasus.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Janggal Pelaku Pembakaran Rumah di Jatinegara yang Dijanjikan Rp150 Ribu Setiap Beraksi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas