Polda Metro Tindak 38.738 Pelanggar Lalu Lintas Selama 2 Pekan Operasi Patuh Jaya 2022
Polisi menindak puluhan ribu pelanggar selama 2 pekan Operasi Patuh Jaya 2022 yang terhitung mulai 13-26 Juni 2022.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar selama 2 pekan Operasi Patuh Jaya 2022 yang terhitung mulai 13-26 Juni 2022.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal menyebut total jumlah pelanggar yakni 38.738 pengemudi.
"Penilangan melalui sistem e-TLE ada 3.832 pengendara. Sedangkan teguran simpatik dilakukan kepada 34.806 pengendara," kata Jamal dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Jamal menerangkan jumlah pelanggaran terbanyak dalam operasi itu adalah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga: 9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran
Total ada 2.851 pengemudi yang ditindak dalam pelanggaran tersebut.
Selanjutnya, ucap Jamal, jumlah pelanggar terbanyak kedua yakni terkait kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta.
Setidaknya ada 678 pengendara yang ditilang atas pelanggaran itu.
"Kemudian pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 157 pengemudi dan pelanggar melebihi batas kecepatan ada sebanyak 146 pengemudi," ucapnya.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2022 resmi dimulai Senin (13/6/2022) dan akan berlangsung selama 14 hari yakni hingga Minggu (26/6/2022).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Mapolda Metro Jaya.
Dalam apel itu, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria.
Dalam amanatnya, Firman mengatakan bahwa operasi kali ini berfokus pada penegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Berbeda dengan sebelumnya, operasi patuh kali ini bikan berfokus pada penilangan di tempat.