Polres Jakarta Selatan Tangkap DJ Wanita Berinisial J Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisjal J.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisjal J.
Wanita itu ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan wanita berinisial J itu ditangkap, Senin (27/6/2022) sore.
"Kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai dj kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," kata Budhi kepada wartawan.
Baca juga: Dituduh Mantan Suami Pakai Narkoba, Marissya Icha Laporkan Saiful Safir: Saya Sangat Dirugikan
Meski begitu, Budhi belum merinci secara detil terkait kronologi penangkapan, lokasi, hingga barang bukti narkoba jenis apa yang berhasil diamankan.
Saat ini, lanjut Budhi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Naufal Samudra Ungkap Dukungan Sang Kekasih Dinda Kirana Saat Dirinya Tersandung Kasus Narkoba
"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut karena baru ditangkap sore ini tadi," ungkapnya.