Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris: Staf yang Ditahan Polisi Bukan Pegawai Outlet Holywings yang Ditutup

Hotman menyebut enam orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi soal promo kontroversial itu bukan pegawai dari 12 outlet

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hotman Paris: Staf yang Ditahan Polisi Bukan Pegawai Outlet Holywings yang Ditutup
Capture video
Pengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah yang juga Rais Suriah PBNU KH Cholil Nafis. Hotman Paris: Staf yang Ditahan Polisi Bukan Pegawai Outlet Holywings yang Ditutup 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin 12 outlet Holywings di DKI Jakarta buntut promo minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama 'Muhammad dan Maria'.

Terkait itu, Pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings, Hotman Paris akhirnya buka suara.

Hotman menyebut enam orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi soal promo kontroversial itu bukan pegawai dari 12 outlet tersebut.

"Staf yang ditahan polisi bukan pegawai dari 12 outlet yang ditutup," kata Hotman dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Dia juga mempertanyakan nasib kurang lebih 3.000 orang yang dipekerjakan di outlet Holywings.

"Holywing punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri dari 2.850 orang beragama islam," ucapnya.

Baca juga: Begini Keadaan Holywings Epicentrum Usai Disegel Satpol PP

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu adalah berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual. Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.

Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

Keenam, saudari AAM 25 tahun sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas