Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNPI Instruksikan Seluruh Perwakilan di Daerah Buat Laporan Polisi terkait Kasus SARA Holywings

Haris Pertama menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan untuk membuat laporan polisi atas kasus SARA Holywings.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KNPI Instruksikan Seluruh Perwakilan di Daerah Buat Laporan Polisi terkait Kasus SARA Holywings
TRIBUNNEWS.COM/IST
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings.

"Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing," kata Haris Pertama kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Ia berharap tindakan hukum tersebut bisa memberi pelajaran bagi siapapun, sekaligus untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama.

Lebih lanjut Haris menyoroti pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings Indonesia, Hotman Paris yang meminta maaf kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis.

Baca juga: Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Pikirkan Ribuan Karyawan

Menurutnya Hotman tak perlu repot-repot untuk keliling meminta maaf atas masalah yang menjerat Holywings.

Sebab promosi minuman beralkohol dengan menggunakan SARA sudah jelas salah.

BERITA TERKAIT

"Bang Hotman kenapa harus roadshow kemana-mana terkait masalah yang menjerat Holywings? Sudah jelas Holywings harus ditutup karena membuat resah masyarakat atas ulahnya," cetus Haris.

Haris turut menyerukan agar Kapolri memberikan atensi khusus ke jajarannya untuk menindak pemilih usaha Holywings.

"Kepada Pak Kapolri agar kasus Holywings ini jadi atensi khusus pihak kepolisian untuk menindak pemilik usaha Hollywing, dan jangan pernah takut siapapun dibalik Holywings. Kami pemuda berada dalam barisan menegakkan kebenaran," ungkap dia.

"Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promo miras gratis kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah sebuah pelecehan kepada dua agama besar di Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas