Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Neon Box Diturunkan, Begini Situasi Terkini Outlet Holywings di Jalan Gunawarman Usai Izin Dicabut

Neon box tanda merk dagang ‘Holywings’ pun sudah dicopot dari bangunan di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Neon Box Diturunkan, Begini Situasi Terkini Outlet Holywings di Jalan Gunawarman Usai Izin Dicabut
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana outlet Holywings di bilangan Jakarta Selatan setelah resmi ditutup, Rabu (28/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 Outlet Holywings di Jakarta ditutup hari ini, Selasa (28/6/2022). Penutupan itu dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usahanya.

Tribunnews.com menyambangi satu dari sejumlah outlet bisnis yang menawarkan konsep beer house, klub malam, dan lounge ini.




Outlet tersebut terletak di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengamatan di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, tidak ada aktivitas bisnis setelah outlet ditutup.

Neon box tanda merk dagang ‘Holywings’ pun sudah dicopot dari bangunan tersebut.

Hanya ada beberapa staf keamanan yang masih berjaga di area bangunan outlet Holywings.

BERITA TERKAIT

Terlihat dari kejauhan, bangku-bangku outlet masuh diletakkan terbalik, tanda outlet tersebut tidak beroperasi.

Sejumlah warga yang melintas pun sesekali menengok ke arah outlet Holywings.

Di bagian depan outlet terdapat sebuah spanduk bertuliskan “Pengumuman, Gubernur Provinsi DKI Jakarta C.Q. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub No.18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Dengan Ini Menutut dan Melarang Kegiatan Usaha.”

Spanduk larangan kegiatan usaha Holywings itu ditandatangani Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Awak media pun dibatasi untuk meliput ke bagian dalam outlet.

Pihak keamanan menutup gerbang outlet itu.

Baca juga: Bobby Nasution hingga Gubernur Edy Rahmayadi Komentari Anies Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta

Namun Tribunnews.com sempat mengkonfirmasi penyegelan Holywings ini.

“(Penyegelan Holywings) Tadi siang sekitar jam 12-an lah,” kata seorang staf keananan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Diketahui, Sebanyak 12 Outlet Holywings di Jakarta ditutup hari ini, Selasa (28/6/2022) setelah Pemprov DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usahanya.

Satpol PP pun mengerahkan total 240 petugas untuk menutup seluruh outlet Holywings.

Suasana outlet Holywings di bilangan Jakarta Selatan setelah resmi ditutup, Rabu (28/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Suasana outlet Holywings di bilangan Jakarta Selatan setelah resmi ditutup, Rabu (28/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Kemudian, 240 petugas itu disebar ke 12 outlet Holywings sehingga setiap outlet yang akan ditutup dilakukan oleh 20 petugas secara serentak.

“Jadi hari ini kami tugas dengan tim terpadu akan segera melakukan kegiatan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dikutip dari Tribun Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas