Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penutupan 12 Outlet Holywings: Karyawan Curhat soal Nasib dan Situasi Terkini Sejumlah Outlet

Berikut sejumlah fakta terkait penutupan 12 outlet Holywings dari karyawan curhat khawatir tak bisa makan hingga situasi terkini beberapa outlet.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Penutupan 12 Outlet Holywings: Karyawan Curhat soal Nasib dan Situasi Terkini Sejumlah Outlet
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota. 

Neon box tanda merk dagang ‘Holywings’ pun sudah dicopot dari bangunan tersebut.

Hanya ada beberapa staf keamanan yang masih berjaga di area bangunan outlet Holywings.

Baca juga: Hotman Paris: Staf yang Ditahan Polisi Bukan Pegawai Outlet Holywings yang Ditutup

Terlihat dari kejauhan, bangku-bangku outlet masuh diletakkan terbalik, tanda outlet tersebut tidak beroperasi.

Sejumlah warga yang melintas pun sesekali menengok ke arah outlet Holywings.

Di bagian depan outlet terdapat sebuah spanduk bertuliskan “Pengumuman, Gubernur Provinsi DKI Jakarta C.Q. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub No.18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Dengan Ini Menutut dan Melarang Kegiatan Usaha.”

Holywings Epicentrum Sepi, Tapi Ada Barisan Mobil Parkir

Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota.
Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sama seperti dua outlet sebelumnya, outlet Holywings di Epicentrum Tengah, Setiabudi, Jakarta Selatan juga tampak sepi dari pengamatan Tribunnews, Selasa (28/6/2022) sore.

BERITA TERKAIT

Garis kuning bertuliskan "Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta" sudah melintang di depan pintu masuk Holywings Epicentrum, lengkap dengan surat perintah penyegelan.

Di sebelah kiri pintu masuk, terpasang pengumuman yang bertuliskan "Menutup dan Melarang Kegiatan Holywings Epicentrum dengan jenis Bar dan Restauran."

"Penyegelan dilakukan berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," bunyi spanduk berukuran sekitar 1,5 meter tersebut.

Baca juga: Soal 12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Seorang Karyawan Curhat: Mudah-mudahan Gak Tutup Permanen

Meski kondisi terlihat tak ada kegiatan berarti, tapi barisan mobil masih banyak terparkir di halaman Holywings Epicentrum.

Pun masih ada beberapa karyawan yang hilir mudik.

Dihubungi Tribunnews.com melalui pesan WhatsApp, Manager Holywings Epicentrum bernama Rayan enggan memberikan komentarnya ihwal penutupan outlet yang dipimpinnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dilakukan terhadap Holywings Epicentrum pada pukul 10.48 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas