Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penutupan 12 Outlet Holywings: Karyawan Curhat soal Nasib dan Situasi Terkini Sejumlah Outlet

Berikut sejumlah fakta terkait penutupan 12 outlet Holywings dari karyawan curhat khawatir tak bisa makan hingga situasi terkini beberapa outlet.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Penutupan 12 Outlet Holywings: Karyawan Curhat soal Nasib dan Situasi Terkini Sejumlah Outlet
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota. 

Terkait penutupan ini, ia pun berharap agar outlet Holywings bisa segera beroperasi kembali menyusul kebijakan dari pemerintah setempat.

Sebab, apabila ditutup secara permanen dirinya bukanlah satu-satunya karyawan yang terdampak, tetapi ada nasib dari ribuan karyawan lainnya yang juga ikut terkena imbas.

"Anak istri mau makan apa. Belum lagi punya tanggungan motor, kontrakan. Kalau saya semoga nggak ditutup secara permanen," tuturnya.

Situasi Holywings Senayan Sepi

Situasi dan kondisi di Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat sepi pasca-izin usaha dicabut dan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 20.16 WIB, tidak ada aktivitas apapun di sekitar Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Meja tempat petugas keamanan di depan pintu masuk pun terlihat sudah ditutup terpal dengan diganjal dua batu.

BERITA TERKAIT

Keheningan juga terasa ketika melewati bagian depan Holywings Senayan ini. Tidak jauh dari sana, hanya ada dua orang karyawan dari restoran di sekitar Holywings.

Penampakan Holywings Senayan, Jakarta Pusat usai dicabut izin usahanya dan disegel, Selasa (28/6/2022) malam tampak sepi.
Penampakan Holywings Senayan, Jakarta Pusat usai dicabut izin usahanya dan disegel, Selasa (28/6/2022) malam tampak sepi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Iya sepi, karena pagi tadi di segel kali ya. Itu masih ada segelnya di samping pintu," kata salah satu karyawan restoran yang tak mau disebut namanya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/6/2022).

Tribunnews.com juga melihat spanduk besar yang masih menempel di bagian sebelah kiri pintu masuk Holywings.

Isi dari spanduk tersebut yaitu Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub no. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.

Neon Box di Outlet Holywings Gunawarman Diturunkan

Sementara, dari pengamatan Tribunnews di Holywings Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru sekira pukul 16.30 WIB, tidak ada aktivitas bisnis setelah outlet ditutup.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas