Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Wakil Gubernur dan Disparekraf DKI Bersuara

Seluruh izin usaha yang berjumlah 12 outlet Holywings di Ibu Kota dicabut tapi Kafe Holywings di kawasan Pondok Indah luput disegel petugas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Wakil Gubernur dan Disparekraf DKI Bersuara
Istimewa
Satpol PP bersama Sudin Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat menyegel Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Pemerintah daerah menyatakan, telah mencabut seluruh izin usaha yang berjumlah 12 outlet Holywings di Ibu Kota. Tapi Kafe Holywings di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan luput disegel petugas pada Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kafe Holywings di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan luput disegel petugas pada Selasa (28/6/2022).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi belum disegelnya Kafe Holywings di kawasan Pondok Indah

Padahal pemerintah daerah menyatakan, telah mencabut seluruh izin usaha yang berjumlah 12 outlet Holywings di Ibu Kota.

“Silakan saja sampaikan, nanti dari dinas terkait dan Satpol akan menindaklanjuti,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Selasas (28/6/2022) malam.

Ahmad Riza Patria mengatakan, masyarakat dapat menginfokan kepada pemerintah jika ada pelaku usaha yang melanggar ketentuan pemerintah.

Dia juga berjanji, petugas akan menindaklanjuti laporan itu dengan baik.

“Kafe manapun yang dianggap melanggar tidak memiliki izin, laporkan nanti akan kami tindaklanjuti,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyatakan, bakal mengecek ke Holywings Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pasalnya kafe tersebut dikabarkan belum disegel petugas.

Padahal Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah menutup dan mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings sejumlah 12 tempat di Ibu Kota.

“Jadi bukan nggak dicek, mungkin gini secara teknik tuh kami periksa 12 outletnya. Ya namanya manusia, kalau misalnya luput dari itu nanti akan kami cek,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian pada Disparekraf DKI Jakarta Iffan pada Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Pikirkan Nasib 3000 Karyawan Holywings yang Terdampak PHK  

Meski demikian, Iffan memastikan secara keseluruhan lokasi Holywings di Jakarta tidak beroperasi kembali, termasuk di Pondok Indah.

Kata dia, petugas kemungkinan akan menutup operasi Holywings di Pondok Indah jika nantinya terbukti tetap beroperasi.

“Kan banyak juga pembangunan-pembangunan Holywings yang sudah ada, kami akan cek bersama. Pada prinsipnya kami akan melihat kembali dan kemungkinan iya (bakalann ditutup),” ujarnya. 

Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota.
Outlet Holywings Epicentrum sudah disegel Satpol PP, Selasa (28/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di kawasan Ibu Kota. Kafe Holywings di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan luput disegel petugas pada Selasa (28/6/2022). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings Indonesia yang ada di Ibu Kota. 

Pencabutan izin dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Holywings Pondok Indah Kelewatan Tak Ikut Disegel, Anak Buah Anies: Ya Namanya Manusia, kadang Luput

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas