Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Aksi Demo LMID Blokade Jalan di Depan Kantor KPU RI, Sempat Bikin Ricuh

Jalan yang diblokade adalah Jalan Imam Bonjol, tempat Kantor KPU RI berada. Pemblokiran jalan ini sempat membuat ricuh antara massa aksi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Massa Aksi Demo LMID Blokade Jalan di Depan Kantor KPU RI, Sempat Bikin Ricuh
Mario Christian Sumampow
Massa demo Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) mulai memblokade Jalan Imam Bonjol, di mana Kantor KPU RI berada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demo Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) yang berlangsung di depan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022) sempat blokade jalan. 

Jalan yang diblokade adalah Jalan Imam Bonjol, tempat Kantor KPU RI berada. Pemblokiran jalan ini sempat membuat ricuh antara massa aksi dan pihak kepolisian.

Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara kedua belah pihak.

Dampak pemblokadean jalan ini membuat kendaraan yang hendak melalui Jalan Imam Bonjol mulai mengular, suara klakson dari kendaraan mulai menyeruak.

Seorang pengendara roda dua mencoba menerobos blokade massa aksi Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
Seorang pengendara roda dua mencoba menerobos blokade massa aksi Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) (Mario Christian Sumampow)

Sementara beberapa pengendara roda dua mencoba menerobos blokade. 

Baca juga: Presidential Threshold Ditolak MK, LMID Nilai Ada Konflik Kepentingan Penguasa

Aksi kali ini dalam rangka pernyataan sikap atas pergantian nama lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang kini berganti nama menjadi Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID).

Rivaldi Haryo Seno Ketua Umum LMID mengatakan, aksi ini juga LMID turut menyatakan sikap untuk terus belajar mengorganisir, bersatu, dan berjuang bersama buruh, petani, kaum miskin kota, dan rakyat tertindas lainnya. 

Berita Rekomendasi

Rivaldi juga menekankan ihwal pernyataan sikap LMID untuk menolak omnibus law, menolak revisi pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) menolak 75 hari kampanye pemilu, dan menghapuskan presidential threshold 20 persen.

Kemudian meminta HK MK Anwar Usman mundur sebab memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo, mewujudkan reformasi agraria sejati, menolak revisi RKUHP, dan mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas